Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Usaha Pelabuhan BP Batam mencatatkan kinerja luar biasa pada tahun 2024, dengan peningkatan arus peti kemas di Pelabuhan Batam sebesar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari 624.061 TEUs pada 2023 menjadi 673.343 TEUs pada 2024.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, menyatakan bahwa pencapaian arus peti kemas ini mencakup 673 ribu TEUs, terdiri dari 180 ribu TEUs peti kemas domestik dan 493 ribu TEUs ekspor-impor.

“Kenaikan volume peti kemas ini tak lepas dari upaya strategis dalam mengembangkan layanan bongkar muat. Pada Maret 2023, Batam melalui Terminal Peti Kemas Batu Ampar telah membuka direct call ke China, yang dilanjutkan pada Agustus 2023 ke Myanmar,” ujar Dendi dalam keterangan resminya, Senin (13/1/2025).

Sebanyak 84 persen dari total arus peti kemas Pelabuhan Batam, atau sekitar 568 ribu TEUs, berasal dari Terminal Batu Ampar. Sejak 1 November 2023, sisi Dermaga Utara Terminal ini telah resmi dioperasikan oleh PT Persero Batam. Dendi optimistis jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan rencana pengembangan Terminal Peti Kemas Batu Ampar dengan investasi senilai Rp 3,6 triliun.

Sejalan dengan itu, jumlah kunjungan kapal di wilayah kerja Badan Usaha Pelabuhan BP Batam sepanjang tahun 2024 mencapai 28.961 ship call, naik 3 persen dari tahun sebelumnya. Di Terminal Batu Ampar sendiri, kunjungan kapal meningkat 6 persen, dari 7.202 ship call pada 2023 menjadi 7.656 ship call pada 2024. Dalam hal Gross Tonnage (GT), terdapat peningkatan sebesar 7 persen, dari 46 juta GT pada 2023 menjadi 49,3 juta GT pada 2024.

Untuk arus barang non-peti kemas, terdapat pertumbuhan 5 persen, yaitu dari 9,2 juta ton pada 2023 menjadi 9,7 juta ton pada 2024.

“Meski telah mencatatkan kinerja yang mengesankan sepanjang tahun 2024, kami akan terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan untuk memberikan pengalaman terbaik kepada seluruh pengguna jasa kepelabuhanan,” imbuh Dendi.

Badan Usaha Pelabuhan BP Batam juga telah melaksanakan sejumlah inisiatif strategis, seperti digitalisasi layanan pelabuhan melalui penyempurnaan Sistem Pelaporan Tersus pada Batam Seaport Information Management System (B-SIMS), implementasi Batam Terminal Operating System (B-TOS) di Terminal Peti Kemas Batu Ampar, dan pembukaan rute pelayaran perdana Direct Call ke China yang dimulai pada 31 Maret 2024 lalu melalui Kapal MV SITC Hakata dan disusul rute pelayaran perdana Kapal MV Uni Active Evergreen Line pada 20 Agustus 2024 lalu.

Selain itu, pengembangan infrastruktur dan suprastruktur di Terminal Batu Ampar juga terus digesa untuk mendukung peningkatan kapasitas dan efisiensi operasional salah satunya melalui pembangunan Container Yard seluas 12 Hektare merupakan bagian dari investasi PT Persero Batam dalam pembangunan, pengoperasian dan pengembangan Terminal Peti Kemas Batu Ampar dengan investasi sekitar Rp 360 Miliar yang sudah dimulai sejak Mei 2024 lalu.

“Sebagai mana arahan dari Kepala BP Batam, H. Muhammad Rudi, Pelabuhan Batam akan terus menjadi penggerak utama perekonomian nasional, mendukung investasi, dan membuka peluang baru di sektor logistik,” tandas Dendi. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain