Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di IT Centre, Batam Centre, Selasa (5/8/2025). Bimtek dilaksanakan selama empat hari, 5-8 Agustus 2025.

Bimtek ini dibuka langsung Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain dan diikuti 112 perserta dari asesor pusat dan asesor penilaian mandiri unit kerja di BP Batam.

Bimtek ini turut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yaitu Auditor Ahli Madya selaku Koordinator Pengawasan Bidang Kawasan, Suko Sarjono; Auditor Ahli Madya, Budi Wiyono dan Auditor Ahli Muda, Andry Ritonga.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain mengatakan penyelenggaraan penilaian SPIP merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik atau good governance melalui penyelenggaraan SPIP.

Ia menyebut nilai maturitas SPIP BP Batam tahun 2024 mencapai 3,292 atau telah memenuhi kakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP pada level tiga dari lima tingkat maturitas.

Kendati demikian, pihaknya berkomitmen penuh untuk SPIP diimplementasikan dengan lebih baik dan untuk mencapai itu, katanya, perlu kesadaran seluruh pegawai BP Batam baik tingkat pimpinan dan staf bahwa internal control atau sistem pengendalian internal pemerintah itu adalah tanggung jawab bersama.

“Dengan peran dan kesadaran bersama, internal kontrol di BP Batam akan semakin baik dan semakin menjamin pencapaian tujuan strategis BP Batam kedepannya,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap melalui bimtek yang digelar dapat memberikan manfaat nyata bagi penigkatan komeptensi asesor dan kualitas penilaian serta peran aktif dari seluruh peserta dalam mendukung implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan BP Batam.

“Saya harap juga nanti asesor-asesor yang dilatih saat ini bisa menyebarkan pengetahuannya, menyebarkan pemahamannya kepada seluruh insan BP Batam. Sehingga secara bersama-sama kualitas maturitas SPIP kita akan semakin meningkat,” harapnya.

Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Endry Abzan menambahkan penilaian maturitas SPIP dilaksanakan setiap tahun oleh BPKP. Penilaian SPIP, menurutnya, sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Disebutkan, penilaian SPIP merupakan amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Adapun tingkat kematangan/maturitas SPIP memeiliki lima tingkatan maturitas, yaitu: belum ada (tidak ada level), rintisan (level 1), berkembang (level 2), terdefinisi (level 3), terkelola (level 4), dan terukur (level 5), yang dikategorikan telah mencapai tingkat optimum.

“Pelaksanakan bimtek selama empat hari ini untuk meningkatkan kompotensi Asesor Pusat, Asesor Penilaian Mandiri dan Tim Penjamin Kualitas atas hasil penilaian di lingkungan BP Batam,” jelasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain