Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyayangkan tuduhan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat P. Siadari. Dimana, Lagat meragukan data 300 KK di Rempang yang sudah bersedia untuk direlokasi.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menegaskan jika 300 KK itu merupakan data-data yang dapat dipertanggung jawabkan. Data 300 KK itu, didapatkan dari tim pendataan dan sosialisasi di lapangan.

“Data-data warga yang mendaftar itu juga dipegang oleh tim pendataan dan sosialisasi,” tegasnya, Kamis (28/9/2023).

Ariastuty melanjutkan, tim pendataan dan sosialisasi di lapangan terus bekerja. Bahkan, hingga Rabu, 27 September 2023, sudah ada 317 KK yang sudah menyetujui untuk direlokasi sementara.

“Jadi untuk yang pindah baru tiga KK, selebihnya masyarakat masih menunggu untuk mencari hunian sendiri, ada juga yang sudah siap menempati hunian rumah yang disediakan BP Batam,” katanya.

Untuk itu, Ariastuty mengajak kepada semua pihak untuk menciptakan situasi yang kondusif agar Pengembangan Rempang Eco City ini bisa berjalan dengan baik, dengan mengedepankan cara-cara kekeluargaan dan lembut.

Sehingga bisa memberikan multiplier effect terhadap daerah sekitar dan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri.

“Mari kita bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif guna mencapai kemajuan dan perkembangan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Arogansi PT Rigspek: Dua Kali Absen RDPU, DPRD Batam Siap Turun Tangan

Arogansi PT Rigspek: Dua Kali Absen RDPU, DPRD Batam Siap Turun Tangan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Rigspek Perkasa kembali mangkir dari panggilan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPRD Kota Batam, Senin (8/9).

Rapat yang bertujuan memediasi perselisihan hubungan industrial dengan mantan pekerja ini berakhir tanpa solusi, memicu kekesalan dari para wakil rakyat.

​Ketidakhadiran ini adalah yang kedua kalinya dari pihak perusahaan. Sebelumnya, manajemen juga tidak hadir pada RDPU yang dijadwalkan Rabu (3/9).

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Disnaker Kota Batam, pengawas Disnaker Provinsi Kepulauan Riau, serta pelapor yang juga mantan karyawan, Rimbun Simanjuntak.

​Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, menyayangkan sikap yang dinilainya tidak menghormati proses hukum dan lembaga legislatif.

“Ketidakhadiran ini mencerminkan bahwa perusahaan tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah. DPRD tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

​Manajemen Dianggap Arogan, Disnaker Diminta Bertindak

​Anggota Komisi IV, Tapis Dabal Siahaan, mengecam keras sikap manajemen PT Rigspek yang seolah-olah menganggap diri mereka sebagai raja yang sewenang-wenang.

“Ketidakpatuhan ini menunjukkan sikap arogan dan mengabaikan hak-hak pekerja. Instansi yang berwenang, dalam hal ini Disnaker, harus bisa memberikan solusi terbaik dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut dan berulang,” ujarnya.

​Anggota Komisi IV lainnya, Sony Christanto dan Hery Herlangga, sepakat bahwa mangkirnya perusahaan ini menimbulkan dugaan kuat adanya persoalan serius dalam perlakuan terhadap karyawan.

​Sebagai respons tegas, Komisi IV akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah lain.

“Kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rigspek Perkasa dalam waktu dekat.

Ini penting untuk memastikan kondisi ketenagakerjaan di sana,” tegas Dandis. Rapat ditutup dengan penegasan bahwa DPRD Batam akan terus mengawal kasus ini sampai ada penyelesaian yang berpihak pada keadilan bagi pekerja. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain