Connect with us

9info.co.id | BATAM – Manajemen Gesya Group melalui perwakilannya, Leo Dogam Lumban Raja, memberikan tanggapan positif atas aspirasi warga Pondok 2 Bukit Barelang. Pertemuan yang digelar di lantai 3 kantor Gesya Group ini membahas sejumlah tuntutan terkait fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan perumahan tersebut.

Leo Dogam Lumban Raja menyampaikan bahwa ada tiga poin utama yang disepakati bersama warga, di antaranya:

1. Warga dan developer sepakat menutup seluruh drainase di belakang Perumahan Pondok Bukit Barelang Tahap II.

2. Developer akan membantu menimbun lokasi balai pertemuan fasum perumahan sebanyak 60 m³.

3. Pembuatan saluran alam sementara di belakang rumah Blok I untuk menghindari aliran air dari lahan Cluster Glory.

Menanggapi kesepakatan tersebut, juru bicara warga Pondok 2 Bukit Barelang, Juanly Romesco Hutabarat, menyampaikan apresiasi kepada manajemen Gesya Group, khususnya PT Pandutama Perkasa, yang telah membuka ruang dialog dan menerima aspirasi warga dengan baik.

“Kami mengapresiasi kebijakan dan respon cepat dari pihak developer. Kami berharap warga dapat memahami, bersabar, dan menunggu realisasi komitmen kesepakatan yang terbangun hari ini. Semua ini berkat kekompakan warga dan niat baik manajemen developer untuk menerima aspirasi kami. Semoga solusi yang disepakati dapat segera terwujud,” ujar Juanly.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif untuk membangun hubungan harmonis antara warga dan pengembang, sekaligus mewujudkan lingkungan perumahan yang tertata dan nyaman bagi semua pihak. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain