Connect with us

9info.co.id | JAMBI – Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi menggelar Rapat Evaluasi Triwulan II yang dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kakanwil, dan seluruh Kakanim beserta jajarannya, sebagai forum evaluasi pelaksanaan anggaran dan tugas fungsi (tusi) keimigrasian Triwulan II Tahun 2025.

Selain sebagai bentuk pengawasan dan perencanaan strategis, rapat ini juga mencerminkan komitmen kuat Kanwil Imigrasi Jambi dalam mendukung penuh 8 Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Bapak Agus Adrianto, khususnya melalui penguatan inovasi pelayanan publik serta peningkatan peran sosial keimigrasian di tengah masyarakat.

Dalam Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2025, salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah capaian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tusi) keimigrasian, Kantor Wilayah dan UPT Keimigrasian se-Provinsi Jambi mencatat capaian signifikan sepanjang Semester I Tahun 2025. Sebanyak 19.060 paspor berhasil diterbitkan dengan target PNBP sebesar Rp. 17.323.720.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 12.283.971.933,- dengan rincian : Kanim Kelas I TPI Jambi Rp. 7.427.008.285,-, Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Rp. 1.853.143.648,-, Kanim Kelas II Non TPI Kerinci Rp. 3.373.400.000,- atau dalam persentase sebesar 70.91 % sebagai bagian dari pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Di bidang izin tinggal, telah diselesaikan 75 permohonan Izin Tinggal Kunjungan dan 72 permohonan Izin Tinggal Terbatas.

Sementara itu, pada aspek pengawasan keimigrasian, khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), pengawasan lalu lintas orang dan alat angkut dilakukan secara ketat.

Tercatat 432 kapal masuk dan 392 kapal keluar dari wilayah Jambi, dengan jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk sebanyak 1.283 orang dan keluar sebanyak 1.506 orang. Data ini mencerminkan kinerja yang solid dalam pengelolaan layanan dan pengawasan keimigrasian secara menyeluruh. Lebih lanjut, Wahyu Hidayat menegaskan

pentingnya upaya preventif terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM) serta mobilitas ilegal. “Kami tidak hanya memperkuat koordinasi melalui Rapat Timpora, tetapi juga membentuk Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan dalam deteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian di masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bagian dari dukungannya terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi turut berkontribusi dalam program ketahanan pangan telah membentuk Desa Binaan Imigrasi, yang terdiri : Kanim Kelas I TPI Jambi sebanyak 3 desa Binaan, Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal sebanyak 5 Desa Binaan dan Kanim Kelas II Non TPI Kerinci sebanyak 3 Desa Binaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kuat untuk mendukung ketahanan pangan di daerah. Selain itu, Kanwil Imigrasi Jambi juga aktif melaksanakan program Akselerasi dengan menyelenggarakan 10 kegiatan bakti sosial dalam enam bulan terakhir yang tersebar di Kota dan Kabupaten diwilayah Jambi baik ke Masyarakat sekitar kantor, Panti Jompo, Panti Asuhan dan Panti Anak Cacat yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui pembagian makanan gratis dan paket sembako.

“Kami ingin imigrasi hadir bukan hanya di bandara atau pelabuhan, tetapi juga di tengah masyarakat, memberikan manfaat langsung,” ujar Wahyu Hidayat, Kepala Kantor Wilayah.

Dalam bidang Penegakan Hukum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci berhasil melakukan penyidikan sampai tahapan P21.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman “berkomitmen menghadirkan layanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) yang transparan, akuntabel dan profesional. Dalam hal ini Wahyu Hidayat juga menekankan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja sama tim dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Ini adalah komitmen kami untuk menjadikan imigrasi sebagai instrumen pembangunan yang inklusif,” tegasnya.(IW)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain