Connect with us

9info.co.id | JAMBI – Dalam rangka menjaga stabilitas nasional dan menegakkan aturan Keimigrasian, Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi beserta seluruh UPT Imigrasi di Provinsi Jambi menggelar kegiatan Pengawasan Serentak bagi Orang Asing dalam hal ini rangkaian Operasi Wira Waspada Tahun 2025.

Kegiatan itu berlangsung selama tiga hari dan merupakan bagian dari operasi serentak yang digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bersama seluruh UPT Imigrasi di Indonesia.

Pengawasan ini menyasar di berbagai sektor strategis yang menjadi tempat dan keberadaan serta aktivitas Warga Negara Asing (WNA), seperti sektor pendidikan, industri, hingga permukiman.

Fokus utama adalah mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan izin tinggal dan dokumen keimigrasian yang sah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, mengatakan Pengawasan dilakukan di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi.

“personel diturunkan ke lapangan yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai JFT dan JFU imigrasi, CPNS, serta taruna dan taruni dari Politeknik Imigrasi yang sedang melakukan Latjapura di masing-masing,” Ujarnya Kamis (17 Juli 2025)

Ia juga mengatakan selama kegiatan tim melaksanakan pengecekan langsung ke puluhan titik lokasi, termasuk institusi pendidikan, kawasan industri, dan kompleks hunian WNA.

“Fokus Pemeriksaan yang di lakukan oleh Tim pengawasan verifikasi terhadap Dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal, Aktivitas dan keberadaan fisik WNA di lokasi, Kepatuhan sponsor atau penjamin dalam memenuhi kewajiban hukum dan Informasi dari masyarakat terkait keberadaan WNA yang mencurigakan,” Jelasnya

Selain itu ia juga mengatakan Pengawasan ini juga didukung dengan apel siaga, pemetaan wilayah rawan pelanggaran, dan pelaporan hasil kegiatan secara berjenjang kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Wahyu Hidayat juga Menegaskan bahwa Operasi Wira Waspada bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya preventif demi menjaga ketertiban umum.

“Operasi Wira Waspada adalah wujud sinergi antarinstansi dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan negara. Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan,” ujarnya.

Dengan operasi ini, Wahyu Hidayat mengatakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta memastikan bahwa seluruh WNA di wilayah Provinsi Jambi telah sesuai keberadaan dan kegiatannya juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari hasil pengecekan, ditemukan 41 (empat puluh satu) orang Warga Negara Asing (WNA) dengan rincia ,Republik Rakyat Tiongkok 24, Thailand 6, India 5, Pakistan 2, Yaman 2, Amerika Serikat 1, Filipina 1,” Jelasnya

Diketahui Kegiatan Operasi Serentak “Wirawaspada” Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, didampingi oleh Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Joni Rumagit, serta 8 (delapan) orang staf tim operas.

Berdasarkan Surat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI. 5-GR.03.06-614 tanggal 9 Juli 2025 hal Pelaksanaan Operasi “Wira waspada” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di seluruh wilayah Indonesia Tahun 2025. sekaligus melaksanakan briefing sebelum berangkat melaksanakan operasi Wirawaspada.

Sebelum pelaksanaan, disana juga tampak adanya briefing internal yang dilakukan untuk menyamakan langkah dan strategi. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB dan melakukan koordinasi dengan pihak PT. Bohai Drilling Service Indonesia. Perwakilan perusahaan, antara lain Bapak Ramses dan Bapak Wilson Manalu (HSE), serta Bapak Duardi (HRD), menyambut kehadiran tim di mess karyawan.

Dari hasil pengecekan di perusahaan tersebut ,Wahyu Hidayat menjelaskan terdapat tujuh (7) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tercatat bekerja di perusahaan tersebut diantaranya 3 (tiga) orang TKA berada di mess perusahaan di Betara, 3 (tiga) orang TKA berada di lokasi rig di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan 1 (satu) orang TKA tengah berada di negara asal (RRT) untuk sementara waktu.

“Seluruh dokumen keimigrasian para WNA tersebut telah diperiksa secara menyeluruh, termasuk paspor, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPWNA). Tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian pada kegiatan dan keberadaan para WNA tersebut,” Paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar proaktif dalam melaporkan aktivitas/kegiatan orang asing yang mencurigakan kepada pihak Imigrasi terdekat, sebagai bagian dari rasa memiliki dan rasa sama-sama menjaga kedaulatan wilayah kita bersama.

“Kami mendorong seluruh jajaran Imigrasi di wilayah Jambi untuk meningkatkan patroli pengawasan mandiri, dan kami pastikan pembinaan dari Kanwil akan terus diperkuat demi mendukung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjaga tertib hukum Keimigrasian,” tutupnya. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

9info.co.id | BATAM – Proses perbaikan kebocoran pipa transmisi di kawasan Simpang Plamo menuju Kepri Mall akhirnya selesai dilakukan pada Jumat (12/6/2026) dini hari.

Pasokan air bersih bagi warga yang terdampak gangguan tersebut kini mulai dialirkan kembali secara bertahap.

Badan Usaha SPAM dan Pengelolaan Limbah BP Batam bersama Tim Teknis PT. Air Batam Hilir di lapangan berhasil menyelesaikan seluruh proses pengelasan akhir pipa pada hari Jumat, 12 Juni 2026, pukul 03.30 WIB.

Sebelumnya, proses pemulihan sempat mengalami keterlambatan dari estimasi awal akibat sejumlah kendala teknis yang membutuhkan penanganan ekstra di lokasi.

“Kami memahami betul bahwa keterlambatan ini berdampak pada aktivitas sehari-hari masyarakat di wilayah terdampak,” ujar Ariastuty, Jumat (12/6/2026).

Ia mengatakan, di lapangan, tim harus bekerja dengan presisi tinggi karena menghadapi dua kendala utama.

Hambatan pertama, menurut Ariastuty, adalah adanya kendala teknis saat proses penyambungan pipa.

Demi memastikan ketahanan jangka panjang dan mencegah kebocoran berulang, petugas terpaksa melakukan perombakan serta penyesuaian ulang pada komponen penyambung agar terpasang secara sempurna.

Selain itu, tantangan kedua berkaitan dengan kondisi internal pipa yang masih dialiri sisa air aktif. Kondisi pipa yang basah membuat proses pengelasan akhir menjadi sangat sulit.

“Kami tidak bisa memaksakan pengelasan dalam situasi tersebut karena sangat berbahaya bagi keselamatan pekerja dan bisa mengurangi kualitas sambungan pipa itu sendiri,” tambahnya.

Setelah memastikan seluruh sambungan memenuhi standar teknis, proses normalisasi jaringan langsung berjalan.

Saat ini, pendistribusian air minum sudah mulai dilakukan kembali ke rumah pelanggan secara bertahap.

PT. Air Batam Hilir mengingatkan bahwa pemulihan tekanan air di wilayah dataran tinggi atau yang berada di ujung jalur pipa akan memakan waktu sedikit lebih lama.

Baik BP Batam dan PT. Air Batam Hilir menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas ketidaknyamanan serta terganggunya pendistribusian air selama proses perbaikan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesabaran, pengertian, dan dukungan masyarakat selama tim berupaya maksimal memulihkan infrastruktur ini,” pungkas Ariastuty. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain