Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kantor Penghubung Jakarta, menggelar Workshop Keprotokolan Tahun 2025 di Hotel Manhattan, Kuningan Jakarta.

Workshop ini digelar selama dua hari, dimulai dari tanggal 28 Agustus hingga 29 Agustus 2025.

Dibuka langsung oleh Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, kegiatan ini mengangkat tema “Menjadi Protokol Profesional, Handal dan Berwawasan”.

Dalam sambutannya, Alexander mengatakan bahwa keprotokolan mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung citra dan wibawa organisasi.

Protokol menjadi garda terdepan, dalam menjaga ketertiban, kelancaran dan kehormatan lembaga dalam setiap kegiatan resmi.

“Khususnya bagi Kantor Penghubung Jakarta yang sering berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sehingga fungsi keprotokolan menjadi sangat strategis” ujarnya.

Alexander melanjutkan, tema yang diangkat pada workshop ini juga sejalan dengan semangat Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang modern, adaptif dan berdaya saing.

“Seorang protokol profesional bukan hanya piawai di lapangan, tetapi juga mampu bersikap bijak, komunikatif, serta memahami konteks diplomasi dan etika kelembagaan,” katanya.

Oleh sebab itu, Alexander mengapresiasi atas terselenggaranya workshop keprotokolan ini dengan baik.

“Ikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan kesungguhan, karena ilmu dan pengalaman yang diperoleh akan menjadi bekal berharga dalam mendukung tugas keprotokolan di lingkungan BP Batam” tutupnya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Protokol dan Pembawa Acara Kepresidenan dari Kementerian Sekretariat Negara, Baihakki. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain