Connect with us

9info.co.id | BATAM – BP Batam melalui Kepala Kantor Perwakilan Jakarta, Purnomo Andiantono menerima kunjungan kerja dari Pusat Riset Teknologi Transportasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (12/12/2024).

Berlangsung di Marketing Centre BP Batam, kunjungan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan inovasi pada sektor transportasi di Batam.

Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, kemajuan teknologi digital telah memberikan dampak signifikan terhadap sektor industri tersebut.

“Kami berharap, pertemuan antara BP Batam dan BRIN bisa memberikan manfaat untuk kemajuan daerah,” ujar Andiantono.

Tidak hanya itu, lanjut dia, kunjungan ini sekaligus memberikan kesempatan kepada BP Batam untuk memperkenalkan beberapa potensi Batam sebagai salah satu destinasi unggulan investasi di Indonesia.

Sehingga, kedatangan Pusat Riset Teknologi Transportasi memberikan keuntungan tersendiri bagi kajian pembangunan kemajuan Batam.

“Kita ingin, Batam bisa tumbuh pesat dengan didukung oleh hasil riset dan inovasi teknologi yang luar biasa ke depannya,” tambahnya.

Sementara, Kepala Pusat Riset Teknologi Transportasi BRIN, Dr.Eng. Aam Muharam, M.T. mengatakan bahwa sektor transportasi memiliki peranan penting dalam mendukun kemajuan perekonomian Batam.

Aam yang hadir bersama Prof. Ir. Wimpie Agoeng Noegroho menyebut jika investasi dalam infrastruktur transportasi, seperti jalan raya, pelabuhan, dan bandara, tidak hanya menciptakan lapangan kerja langsung akan tetapi juga mendorong investasi lainnya.

“Melihat profil Batam, banyak sekali potensi dan ruang yang bisa kita kembangkan bersama. Kami berharap, BRIN dan pemerintah daerah bisa bekerja sama untuk menyiapkan kemajuan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain