Connect with us

9info.co.id– Walaupun sudah menyimpang dari kesepakatan bersama , dengan tidak mau menandatangani surat kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Kapolresta Barelang dan Dandim 0316 Batam, Direktur PT.Hapsibah, Juli Dumaini diduga menganulir kesepakatan yang sudah disepakati pada ,Sabtu (29/1/22) lalu.
Hal ini disampaikan kuasa Hukum PT.Bintang Kepri Jaya (PT.BKJ), Bali Dalo,SH, Jumat (4/2/22).
Bali Dalo Menyampaikan, pada hari Kamis, (3/2/22), Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH, kembali mengundang perwakilan PT.Siemen Indonesia, PT.Hapsibah, dan Klienya PT.BKJ di Aula lantai 3 Polresta Barelang.

” Dalam pertemuan tersebut, Direktur PT.Hapsibah ,Juli Dumaini malah menganulir kesepakatan bersama pada tanggal 29/1/2022 yang lalu”,sebut Bali Dalo.
Bahkan di depan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH, ” Juli Dumaini malah meminta uang sebesar 4,5 M yang akan di bayarkan oleh PT.Siemen Indonesia ke PT.BKJ melalui rekening perusahaanya , akan menjadi hak PT.Hapsibah, dan keseluruhan material Scaffolding di berikan kepada PT.BKJ dan Vendornya”, terang Bali Dalo.
” Ini kan sudah menjadi permintaan yang aneh, jasa sewa material selama ini tidak dibayarkan, material juga dikuasai oleh PT.Hapsibah dan PT.Siemen, sehingga pemilik material tidak bisa melakukan apa apa, bahkan pihak Klienya telah melaporkan ke Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek ,namun belum ada kepastian hukum”, tanya Bali Dalo.
Bali Dalo menambahkan, Dalam pertemuan pada Kamis (3/2/22), Kapolresta Barelang menyatakan, bahwa project PT.siemens harus tetap berjalan, dan jika pihak PT.BKJ mamaksa mengambil material, maka tindakan yang dilakukan , dinyatakan sebagai tindakan pencurian atau pun pengrusakan, maka pihak yang melakukan akan di process secara hukum”, sebut Bali Dalo.

yang menjadi pertanyaan “mengapa kita ingin mengambil material milik kita sendiri, kok dikatakan sebagai pencuri, sementara pihak penyewa (PT.Hapsibah), dan pengguna material (PT.Siemen) atas barang milik PT BKJ dan beberapa Vendor lainya, tidak dinyatakan sebagai pihak yang bersalah”, tegas Bali Dalo.
Dia pun mempertanyakan, “dimana Hukum yang berkeadilan di negeri ini”, sesalnya.


Menyikapi hal ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH,melalui Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH menyampaikan, “Polresta Barelang merupakan pihak yang independent dan Netral dalam persoalan ini. TNI dan Polri tetap berupaya menjaga kekondusifan Iklim berinvestasi di Kota Batam.

” Jangan menggunakan tindakan yang melanggar Hukum dan bentuk premanisme dalam menyelesaikan persoalan, kita hadir untuk mengedepankan perdamaian secara musyawarah, namun bila hal tersebut juga tidak tercapai, maka proses hukum akan ditegakkan”, tegasnya.


Sementara itu, kuasa hukum PT.Hapsibah, Achsan menyatakan , belum tercapainya kesepakatan sesuai kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Kapolresta Barelang Dan Dandim 0316 Batam saat itu, karena masih ada nya beberapa poin yang mereka nilai merugikan pihak Klienya.


” Kita masih berupaya mencari solusi dan kembali berunding dengan Klien kita, sehingga setiap pihak merasa adil atas kesepakatan yang dituangkan dalam kesepakatan bersama tersebut “, terangnya.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Jalan Tol Paltung Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Arus Mudik-Balik Nataru Hingga Lebaran 2027 Semakin Lancar

Jalan Tol Paltung Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Arus Mudik-Balik Nataru Hingga Lebaran 2027 Semakin Lancar

9info.co.id | PALEMBANG – PT Hutama Karya (Persero) terus berkonsentrasi menuntaskan pembangunan Jalan Tol jalur Palembang – Betung (Paltung) yang kini sedang berprogress.

PR besar pembangunan infrastruktur yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini dilakukan untuk mengejar target, proyek strategis nasional (PSN) ini bisa segera beroperasi jelang Nataru dan Lebaran Idul Fitri 2027, sehingga diharapkan mampu mengurai kemacetan dan mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik pada hari besar keagamaan tersebut.

Berdasarkan data, hingga Maret 2026, pembangunan jalan tol yang dilakukan Hutama Karya khususnya untuk jalur Palembang – Betung seksi 1-2, sudah mencapai progress 69,63 persen.

“Proyek ini kan terhenti pada tahun 2022. Sejak proyek B to B ini dipecah konsesinya dari BUJT PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) kepada BUJT PT Hutama Karya (HK) pada September 2024. Kemudian proyek ini dilanjutkan HK setelah berkontrak dengan Waskita Karya pada Oktober 2024. Dan kini dari panjang 54 kilometer untuk jalur Palembang – Betung, yang harus diselesaikan HK pembangunannya, secara keseluruhan progressnya jika dihitung secara gabungan dengan yang dikerjakan oleh WST, total progressnya sudah mencapai 91,21 persen,” ungkap Project Director Ruas Palembang – Betung Seksi 1-2 PT Hutama Karya, Fakhrudin kepada wartawan.

Sejak ditugaskan oleh pemerintah untuk melanjutkan pembangunan jalan tol Paltung, sejumlah strategi langsung dijalankan HK untuk menuntaskan tanggung jawab tersebut.

“Memang pertapakan jalan tol untuk jalur Paltung itu terbilang cukup sulit dan labil karena sebagian besar rawa atau lahan basah. Karena itu, diperlukan berbagai langkah agar konstruksinya kuat guna mengantisipasi jalan tol tidak gampang rusak. Total ada 5 spot yang menjadi fokus pembangunan jalan tol ini,” sebutnya.

Dari kelima spot tersebut, lanjut Fakhrudin, ada 3 spot Lokasi rawa/lahan basah (Sta 41, Sta 46 dan Sta 48) yang menjadi fokus penyelesaian jalan tol Paltung seksi 1-2 dengan panjang pekerjaan sekitar 1,2 kilometer dan sangat membutuhkan pekerjaan extra.

“3 spot tersebut kini fokus ditangani HK. Setelah dilakukan kajian dan analisis lokasi tol tersebut dibangun di atas rawa berair yang cukup dalam, diantara spot itu kami akhirnya memutuskan untuk melakukan vacuum preloading atau metode perbaikan tanah dasar untuk mengatasi tanah lunak agar tidak terjadi penurunan (settlement) pada jalan tol,” urai Fakhrudin.

Proses vacuum preloading dengan menggunakan sejumlah mesin itu khusus dilakukan di Sta 46-47 sepanjang 600 meter dan Sta 48-49 dengan panjang 650 meter.

“Sedangkan spot ketiga di Sta 41-42 sepanjang lebih kurang 200 meter, pekerjaannya melanjutkan sisa (cost to complete) pengaspalan dan penyesuaian alinyemen dari BUJT WST yang merupakan sambungan dari Palembang (Kramasan) menuju Betung,” sebutnya

Untuk pekerjaan Sta 41-42 ini, kata Fakhrudin, pelaksanaan pekerjaannya akan diselesaikan dalam waktu tiga bulan. Sedangkan untuk keseluruhan Ruas Palembang – Betung Seksi 1-2 termasuk Jembatan Sungai Musi V akan dituntaskan sampai Triwulan ke-4 tahun 2026.

Sementara itu Arief Yeri selaku Kepala Regional Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) PT Hutama Karya juga menyampaikan, pada saat hari raya Idul Fitri 2026 lalu, untuk mendukung SKB 3 Menteri dan sebagai wujud sinergitas dengan Polri dalam mengurai kemacetan selama arus mudik dan balik, jalan tol Paltung seksi 1-2 ini turut difungsionalkan secara gratis pada 13 hingga 29 Maret 2026.

“Pengaruhnya cukup besar. Volume kendaraan yang melintas di jalan nasional bisa terurai hingga ribuan kendaraan dan para pemudik juga lebih hemat waktu untuk menuju ke kampung halamannya, misalnya dengan tujuan Jambi yang mampu menghemat sampai 3 jam dari waktu tempuh. Apalagi yang fungsional terdiri dari 2 seksi, seksi 1 (Kramasan – Musi Landas) dan seksi 2 (Musi Landas – Pangkalan Balai),” ujarnya.

Di samping itu, Hutama Karya juga berharap dalam waktu dekat pembebasan lahan di exit tol Simpang Sebidang Pangkalan Balai bisa segera dituntaskan oleh Kementerian PU sehingga pekerjaan jalan keluar tol menuju jalan nasional, bisa secepatnya terlaksana.

“Saat ini memang belum bisa dikerjakan karena terhambat lahan yang belum dibebaskan. Kalau untuk Sta 96-97 yang terhubung menuju Betung juga baru bebas dan pekerjaan pileslab baru dilakukan sekarang (on progress) karena lahannya baru bebas bulan Desember,” kata Fakhrudin seraya membeberkan bahwa pekerjaannya baru meliputi penimbunan, rigid dan pemancangan pileslab.

Jalan Tol BUJT PT HK Terintegrasi Dengan BUJT PT WST

Sebagai informasi, proyek infrastruktur jalan tol Paltung seksi 1-2 yang kini dikerjakan pembangunannya oleh BUJT PT Hutama Karya memang terintegrasi dengan proyek jalan tol Kayu Agung – Palembang yang dimiliki oleh BUJT PT Waskita Sriwijaya Tol.

Untuk memperlancar jalan tol di kawasan Kayu Agung – Palembang yang sempat terganggu akibat rusaknya jalur di sejumlah titik, saat ini pihak WST terpantau tengah melakukan sejumlah pembenahan diantaranya melakukan SFO atau Scrapping (pengerukan aspal lama), Filling (pengisian aspal baru) dan Overlay atau pelapisan ulang aspal yang selama ini menuai sorotan pengguna jalan tol. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain