Connect with us

9info.co.id– Walaupun sudah menyimpang dari kesepakatan bersama , dengan tidak mau menandatangani surat kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Kapolresta Barelang dan Dandim 0316 Batam, Direktur PT.Hapsibah, Juli Dumaini diduga menganulir kesepakatan yang sudah disepakati pada ,Sabtu (29/1/22) lalu.
Hal ini disampaikan kuasa Hukum PT.Bintang Kepri Jaya (PT.BKJ), Bali Dalo,SH, Jumat (4/2/22).
Bali Dalo Menyampaikan, pada hari Kamis, (3/2/22), Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH, kembali mengundang perwakilan PT.Siemen Indonesia, PT.Hapsibah, dan Klienya PT.BKJ di Aula lantai 3 Polresta Barelang.

” Dalam pertemuan tersebut, Direktur PT.Hapsibah ,Juli Dumaini malah menganulir kesepakatan bersama pada tanggal 29/1/2022 yang lalu”,sebut Bali Dalo.
Bahkan di depan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH, ” Juli Dumaini malah meminta uang sebesar 4,5 M yang akan di bayarkan oleh PT.Siemen Indonesia ke PT.BKJ melalui rekening perusahaanya , akan menjadi hak PT.Hapsibah, dan keseluruhan material Scaffolding di berikan kepada PT.BKJ dan Vendornya”, terang Bali Dalo.
” Ini kan sudah menjadi permintaan yang aneh, jasa sewa material selama ini tidak dibayarkan, material juga dikuasai oleh PT.Hapsibah dan PT.Siemen, sehingga pemilik material tidak bisa melakukan apa apa, bahkan pihak Klienya telah melaporkan ke Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek ,namun belum ada kepastian hukum”, tanya Bali Dalo.
Bali Dalo menambahkan, Dalam pertemuan pada Kamis (3/2/22), Kapolresta Barelang menyatakan, bahwa project PT.siemens harus tetap berjalan, dan jika pihak PT.BKJ mamaksa mengambil material, maka tindakan yang dilakukan , dinyatakan sebagai tindakan pencurian atau pun pengrusakan, maka pihak yang melakukan akan di process secara hukum”, sebut Bali Dalo.

yang menjadi pertanyaan “mengapa kita ingin mengambil material milik kita sendiri, kok dikatakan sebagai pencuri, sementara pihak penyewa (PT.Hapsibah), dan pengguna material (PT.Siemen) atas barang milik PT BKJ dan beberapa Vendor lainya, tidak dinyatakan sebagai pihak yang bersalah”, tegas Bali Dalo.
Dia pun mempertanyakan, “dimana Hukum yang berkeadilan di negeri ini”, sesalnya.


Menyikapi hal ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH,melalui Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH menyampaikan, “Polresta Barelang merupakan pihak yang independent dan Netral dalam persoalan ini. TNI dan Polri tetap berupaya menjaga kekondusifan Iklim berinvestasi di Kota Batam.

” Jangan menggunakan tindakan yang melanggar Hukum dan bentuk premanisme dalam menyelesaikan persoalan, kita hadir untuk mengedepankan perdamaian secara musyawarah, namun bila hal tersebut juga tidak tercapai, maka proses hukum akan ditegakkan”, tegasnya.


Sementara itu, kuasa hukum PT.Hapsibah, Achsan menyatakan , belum tercapainya kesepakatan sesuai kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Kapolresta Barelang Dan Dandim 0316 Batam saat itu, karena masih ada nya beberapa poin yang mereka nilai merugikan pihak Klienya.


” Kita masih berupaya mencari solusi dan kembali berunding dengan Klien kita, sehingga setiap pihak merasa adil atas kesepakatan yang dituangkan dalam kesepakatan bersama tersebut “, terangnya.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Muhammad Rudi Tinjau Langsung Lokasi Pemasangan Mini Booster Areal Perumahan Putra Jaya

Muhammad Rudi Tinjau Langsung Lokasi Pemasangan Mini Booster Areal Perumahan Putra Jaya

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi meninjau langsung lokasi pemasangan Mini Booster Pump areal Perumahan Putra Jaya, Tanjung Uncang, Rabu (18/9/2024).

Peninjauan ini merupakan bentuk perhatian Muhammad Rudi dalam menuntaskan persoalan air yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat Putra Jaya.

“Kita bersyukur bahwa hari ini sudah ada solusinya. Saya akan mengontrol agar pemasangan booster ini bisa selesai tepat waktu,” tegas Rudi di hadapan ribuan warga Putra Jaya, Tanjung Uncang.

Bahkan, Rudi meminta agar SPAM BP Batam bersama PT Air Batam Hilir (ABHi) untuk sesegera mungkin menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Tanjung Uncang agar ikut mengontrol pengerjaan Mini Booster Pump yang berada di ujung pipa distribusi utama DN500mm Putra Jaya itu.

“Alat ini semestinya baru selesai dalam waktu dua minggu. Namun saya meminta agar ini bisa selesai dalam seminggu ini,” tambahnya.

Rudi mengambil kebijakan ini agar air di areal Perumahan Putra Jaya bisa mengalir secara merata.

Apalagi dirinya mendapat banyak aduan usai menyambut ribuan massa aksi yang datang ke Kantor BP Batam guna menyampaikan aspirasi dan keluh kesah warga sejak beberapa tahun terakhir.

“Saya titip kepada kita semua agar tetap menjaga kekompakan dan situasi kondusif. Laporkan kepada saya apabila ada kendala agar saya bisa segera ambil tindakan,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain