Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) pada Jum’at (22/11/2024) di Ruang Rapat Direktorat Infrastruktur Kawasan.

Diterima oleh Kasubdit. Pembangunan Gedung dan Utilitas, Himawansyah Putra, dalam kesempatan ini rombongan dari Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang dipimpin oleh Kabid. Pembangunan dan Jasa Konstruksi, Ryan Saputra.

Kunjungan ini digelar dalam rangka studi tiru penyelenggaraan bangunan gedung negara beserta tahapan perencanaan hingga pengoperasian dan pemeliharaan.

Himawansyah menyampaikan, pada pertemuan ini digelar diskusi tentang penyelenggaraan bangunan gedung negara yang mana informasi tersebut diperlukan oleh tim Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang dalam lawatannya ke BP Batam.

“Hari ini kita berdiskusi banyak tentang penyelenggaraan bangunan gedung negara dan berbagai infrastruktur yang dibangun secara masif oleh BP Batam mulai dari perancangan desain, penganggaran kegiatan, pengadaan jasa, pemeliharaan, hingga proses pengoperasiannya,” terang Himawansyah.

“Melalui pertemuan ini, kami sangat senang dapat berbagi pengalaman serta wawasan dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur, mudah-mudahan ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak,” pungkas Himawansyah.

Sejalan dengan pernyataan Himawansyah, Kabid. Pembangunan dan Jasa Konstruksi Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang, Ryan Saputra mengucapkan terima kasih kepada BP Batam dan berharap informasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh timnya.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik serta pengalaman yang dibagikan dari BP Batam, semoga informasi ini dapat bermanfaat dan dapat diterapkan oleh tim kami di Semarang nantinya,” ujar Ryan.

Turut hadir dalam pertemuan ini Manajer Operasional dan Pemeliharaan Unit Usaha Hunian, Gedung, Agribisnis, dan Taman, Evi Elfiana Br. Bangun; serta beberapa Pejabat Tingkat IV di lingkungan BP Batam. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain