Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) pada Jum’at (22/11/2024) di Ruang Rapat Direktorat Infrastruktur Kawasan.

Diterima oleh Kasubdit. Pembangunan Gedung dan Utilitas, Himawansyah Putra, dalam kesempatan ini rombongan dari Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang dipimpin oleh Kabid. Pembangunan dan Jasa Konstruksi, Ryan Saputra.

Kunjungan ini digelar dalam rangka studi tiru penyelenggaraan bangunan gedung negara beserta tahapan perencanaan hingga pengoperasian dan pemeliharaan.

Himawansyah menyampaikan, pada pertemuan ini digelar diskusi tentang penyelenggaraan bangunan gedung negara yang mana informasi tersebut diperlukan oleh tim Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang dalam lawatannya ke BP Batam.

“Hari ini kita berdiskusi banyak tentang penyelenggaraan bangunan gedung negara dan berbagai infrastruktur yang dibangun secara masif oleh BP Batam mulai dari perancangan desain, penganggaran kegiatan, pengadaan jasa, pemeliharaan, hingga proses pengoperasiannya,” terang Himawansyah.

“Melalui pertemuan ini, kami sangat senang dapat berbagi pengalaman serta wawasan dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur, mudah-mudahan ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak,” pungkas Himawansyah.

Sejalan dengan pernyataan Himawansyah, Kabid. Pembangunan dan Jasa Konstruksi Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang, Ryan Saputra mengucapkan terima kasih kepada BP Batam dan berharap informasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh timnya.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik serta pengalaman yang dibagikan dari BP Batam, semoga informasi ini dapat bermanfaat dan dapat diterapkan oleh tim kami di Semarang nantinya,” ujar Ryan.

Turut hadir dalam pertemuan ini Manajer Operasional dan Pemeliharaan Unit Usaha Hunian, Gedung, Agribisnis, dan Taman, Evi Elfiana Br. Bangun; serta beberapa Pejabat Tingkat IV di lingkungan BP Batam. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain