Connect with us
Hadapi Tantangan Global, BP Batam Serap Aspirasi Dunia Usaha

Hadapi Tantangan Global, BP Batam Serap Aspirasi Dunia Usaha

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar diskusi strategis bertajuk “Mendengar Lebih Dekat, Bergerak Bersama Menuju 2026” di Balairungsari, Kamis (2/4/2026).

Selain menjadi ruang dialog terbuka, kegiatan ini sekaligus momentum bagi BP Batam, pelaku usaha, asosiasi industri, dan tokoh masyarakat berkolaborasi dalam merumuskan arah kebijakan dan akselerasi ekonomi di tengah dinamika global dan tuntutan masyarakat yang kian kompleks.

Di samping itu, forum strategis ini juga menjadi ruang bagi BP Batam untuk menyerap aspirasi dan kritik konstruktif dari dunia usaha dan pelaku industri.

Beragam persoalan turut mendapat atensi penuh masing-masing pihak seperti pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, penguatan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) di tengah daya saing global, hingga permasalahan sosial maupun politik.

“Di tengah situasi global saat ini, capaian kinerja BP Batam dan Pemerintah Kota Batam patut kita apresiasi. Kolaborasi kepemimpinan Bapak Amsakar dan Bu Li Claudia dengan dukungan seluruh komponen daerah berhasil menjaga ritme pertumbuhan ekonomi Batam,” ujar tokoh masyakarat Kepri, Asman Abnur.

Menurut Asman, tidak mudah bagi suatu daerah mendapatkan keistimewaan dari pemerintah pusat seperti yang saat ini BP Batam dapatkan. Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, PP Nomor 4 Tahun 2025, serta PP Nomor 47 Tahun 2025.

“Harmonisasi beragam kebijakan tersebut tidak mudah. Dampak positif dari ini adalah memangkas alur birokrasi dan menyederhanakan proses perizinan seperti yang selama ini menjadi keluhan pelaku usaha. Sehingga, tidak ada lagi kekhawatiran untuk berinvestasi di Batam,” tambahnya.

Selain Asman Abnur, sejumlah pelaku usaha dan tokoh kenamaan lainnya turut hadir dalam forum ini. Di antaranya Kris Wiluan, Abidin Hasibuan, Doly, Harry Feri Manik, Peter Vincent, dan Saptana Tri Prasetiawan.

Mereka bersepakat untuk mendukung BP Batam dalam mengatasi dan menghadapi tantangan ekonomi global saat ini. Apalagi dengan penyatuan kepemimpinan antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, mereka optimis bahwa kendala perizinan dapat teratasi dengan baik sehingga menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Kami menginginkan adanya konstruksi pemikiran bersama antara BP Batam, pelaku usaha, dunia industri dan tokoh masyarakat. Dengan gagasan yang dihasilkan, saya dan Bu Li Claudia yakin masukan dan kritik dari pelaku usaha ini dapat menghasilkan formulasi kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.

Amsakar optimistis, dukungan dari Forkopimda, dunia usaha, dan seluruh komponen daerah lainnya dapat menjadi modal penting dalam mendorong akselerasi pembangunan dan ekonomi Batam tahun 2026.

Pihaknya juga akan rutin untuk melaksanakan forum strategis ini ke depannya. Dengan harapan, BP Batam dapat mendengar langsung aspek-aspek yang menjadi hambatan di lapangan.

“Masukan-masukan ini juga memberikan kami berbagai pandangan terkait perumusan kebijakan ke depannya. Kami berharap, pertumbuhan ekonomi dan investasi pun bisa terus meningkat dengan dukungan dari seluruh pihak,” tambah Amsakar. (MT)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version