Connect with us

9info.co.id | BATAM – BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang, Irjen Pol. Ruslan Aspan, menghadiri ALFI Conference and Exhibition (Convex) 2025 di ICE BSD Tangerang Selatan, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini merupakan forum strategis yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri, asosiasi, investor guna mendorong transformasi sektor logistik dan rantai pasok nasional.

Ruslan menjelaskan bahwa ALFI Convex 2025 bertujuan untuk memperkuat ekosistem logistik yang efisien, terintegrasi, dan berdaya saing global.

Melalui forum ini, BP Batam bersama pelaku industri membahas empat aspek penting sebagai arah strategis dalam mempercepat penguatan sektor logistik nasional, yaitu:
1. Penguatan infrastruktur backbone dan sarana penunjang logistik;
2. Integrasi dan digitalisasi layanan logistik;
3. Peningkatan kualitas SDM dan daya saing penyedia jasa logistik;
4. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Sebagai negara maritim, kelancaran arus barang menjadi kunci daya saing. BP Batam pun berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur, digitalisasi layanan, dan pengembangan SDM agar sektor logistik bisa tumbuh efisien dan kompetitif,” ujar Ruslan.

Ia mengatakan, daya saing logistik memang perlu mendapat perhatian penuh. Di antaranya pembenahan infrastruktur dan sektor pendukung lainnya sebagai sarana dan prasarana logistik.

Percepatan transformasi logistik ini, lanjut Ruslan, akan memberi dampak signifikan terhadap pertum ekonomi Batam sebagai gerbang investasi nasional.

“Pemerintah juga perlu melibatkan banyak sektor termasuk pihak swasta. Jadikan momentum ini sebagai semangat gotong royong dalam mendorong daya saing industri,” tambahnya.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono, menilai forum seperti ALFI CONVEX menjadi wadah penting bagi dialog antara pemerintah dan pelaku industri. Tujuannya untuk mengetahui kendala dan tantangan sektor logistik selama ini.

“Masih ada tantangan yang mesti kita benahi dan selesaikan. Perlu kerja nyata dan kerja sama lintas sektor serta komitmen bersama untuk menyelesaikannya,” tegas AHY.

Pemerintah juga telah menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional. Rancangan regulasi ini mendorong keterpaduan antarinstansi dan mengefisienkan rantai pasok, terutama melalui tiga langkah utama. Peningkatan konektivitas infrastruktur, digitalisasi layanan logistik, dan pengembangan sumber daya manusia.

Upaya ini juga dapat menciptakan sistem logistik yang lebih cepat, murah, dan mudah.

“Sektor logistik adalah urat nadi perdagangan. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha akan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global,” jelas Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain