Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga Rempang.

Sebanyak tiga KK di Kelurahan Sembulang telah bersedia secara sukarela untuk pindah ke hunian sementara, pada Senin lalu (25/9/2023).

Data dari tim per 27 September 2023, warga sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 317 KK. Sedangkan yang sudah berkonsultasi sebanyak 467 KK.

Tiga warga yang telah bersedia pindah dan memilih melakukan pemindahan di hunian sewa mandiri, adalah :

a. Ibu Indah Sumiati, warga Sembulang

b. Ibu Sarina, warga Pasir Panjang

c. Bapak Winarto, warga Sei Buluh

Indah Sumiati salah seorang warga Sembulang yang bersedia pindah, telah menempati hunian sementara, di Tembesi, pada Senin (25/9/2023).

Di sebuah rumah hook yang nyaman, keluarga Ibu Indah, dibantu penuh personil BP Batam, mulai dari pengangkatan barang, kendaraan, penurun barang kembali, hingga memastikan seluruhnya sampai ke rumah hunian mandiri.

“Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyeknya (pengembangan Rempang) bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai” tutur Indah.

BP Batam pun telah menyerahkan uang sewa dan biaya hidup sebesar Rp 14,4 juta kepada keluarga Ibu Indah. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sejumlah Rp 3,6 juta dan uang biaya hidup senilai Rp 10,8 juta.

Indah pun menyampaikan seluruh proses pemindahan dibantu penuh oleh personil BP Batam. Sehingga, ia yang sedang mengandung anak kedua, tidak direpotkan dengan proses pemindahan barang.

“Alhamdulillah lancar kami dibantu semua. Rumah sini pun nyaman. Anak senang, banyak tetangga, langsung mau main sepeda. Di sana kan beda ya, kawan jauh (di Sembulang) ketemu hanya waktu posyandu aja.” Kata Indah.

“Kami memulai sesuatu yang baru, saya hamil juga. Kita percaya lah pada pemerintah. Doa saya semoga upaya pemerintah ini bisa berjalan lancar dan segera selesai rumah kami.” Harap Indah.

Kemudian, Ibu Sarina, warga Pasir Panjang Sembulang, juga turut melaksanakan pemindahan dengan memilih sewa sendiri, dibantu personil BP Batam, di area Perumahan Taman Pesona Indah.

Kepada Ibu Sarina dan Suami Bapak Rantau, BP Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 juta. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp 7,2 juta.

“Kami pindah secara sukarela pak bu. Saya dan istri berharap bisa lebih baik kehidupan kami.” harap Rantau.

Senada, Ibu Sarina yang sehari-hari biasa bekerja rumah tangga mengatakan ia percaya bahwa pemerintah tengah menyiapkan yang terbaik.

“saya kerja hari-hari, apa saja sudah saya kerjakan, jadi pemindahan ini kami bisa terima pak. Kami Syukur sudah dikasih uang, dikasih rumah dan tanah, dan bersurat-surat resmi juga nantinya rumah kami.” Kata Sarina.

Kepindahan ini sebagai bentuk dukungan warga sekitar, terhadap pengembangan Kawasan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik kondisi ini. Ia juga berpesan, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.

“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan,” ujar Rudi di Marketing Center BP Batam, Selasa (26/9/2023). (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Arogansi PT Rigspek: Dua Kali Absen RDPU, DPRD Batam Siap Turun Tangan

Arogansi PT Rigspek: Dua Kali Absen RDPU, DPRD Batam Siap Turun Tangan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Rigspek Perkasa kembali mangkir dari panggilan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPRD Kota Batam, Senin (8/9).

Rapat yang bertujuan memediasi perselisihan hubungan industrial dengan mantan pekerja ini berakhir tanpa solusi, memicu kekesalan dari para wakil rakyat.

​Ketidakhadiran ini adalah yang kedua kalinya dari pihak perusahaan. Sebelumnya, manajemen juga tidak hadir pada RDPU yang dijadwalkan Rabu (3/9).

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Disnaker Kota Batam, pengawas Disnaker Provinsi Kepulauan Riau, serta pelapor yang juga mantan karyawan, Rimbun Simanjuntak.

​Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, menyayangkan sikap yang dinilainya tidak menghormati proses hukum dan lembaga legislatif.

“Ketidakhadiran ini mencerminkan bahwa perusahaan tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah. DPRD tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

​Manajemen Dianggap Arogan, Disnaker Diminta Bertindak

​Anggota Komisi IV, Tapis Dabal Siahaan, mengecam keras sikap manajemen PT Rigspek yang seolah-olah menganggap diri mereka sebagai raja yang sewenang-wenang.

“Ketidakpatuhan ini menunjukkan sikap arogan dan mengabaikan hak-hak pekerja. Instansi yang berwenang, dalam hal ini Disnaker, harus bisa memberikan solusi terbaik dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut dan berulang,” ujarnya.

​Anggota Komisi IV lainnya, Sony Christanto dan Hery Herlangga, sepakat bahwa mangkirnya perusahaan ini menimbulkan dugaan kuat adanya persoalan serius dalam perlakuan terhadap karyawan.

​Sebagai respons tegas, Komisi IV akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah lain.

“Kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rigspek Perkasa dalam waktu dekat.

Ini penting untuk memastikan kondisi ketenagakerjaan di sana,” tegas Dandis. Rapat ditutup dengan penegasan bahwa DPRD Batam akan terus mengawal kasus ini sampai ada penyelesaian yang berpihak pada keadilan bagi pekerja. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain