Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengikuti kegiatan Gowes Santai bersama Polda Kepri, Minggu (20/7/2025).

Keduanya menempuh rute mulai dari Pollux Habibie, melewati sejumlah titik strategis seperti Bundaran Madani dan Kantor BP Batam, lalu berakhir di kawasan Orchard Park Batam Center.

Selain memperkuat sinergi antarinstansi, kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk menumbuhkan budaya hidup sehat di tengah masyarakat Batam.

“Kegiatan ini sederhana, tapi memiliki manfaat yang besar. Kita sehat, bahagia, dan semakin kompak. Kebersamaan seperti ini juga harus terus kita jaga dalam membangun Kota Batam yang lebih baik,” ujar Amsakar Achmad.

Senada, Li Claudia turut mendorong agar kegiatan tersebut dapat menarik minat masyarakat untuk terus melanjutkan tradisi ini sebagai agenda rutin. Dengan harapan dapat meningkatkan kepedulian akan pentingnya kesehatan.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi upaya pemerintah bersama Polda Kepri untuk terus bersinergi dalam menjaga situasi kondusif Batam sebagai kota ramah investasi.

“Selain sebagai ajang mempererat silaturahmi, momen ini sekaligus menjadi kolaborasi antarinstansi demi ekosistem investasi Batam yang stabil,” ujar Li Claudia.

Turut hadir Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin; Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana; dan Direktur Perencanaan Infrastruktur BP Batam, Fesly Abadi Paranoan; Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan Strategis BP Batam, Budi Susilo dan Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Harry Prasetyo Utomo. (AS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain