Connect with us

9info.co.id | BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi renovasi delapan unit rumah toko (ruko) di kawasan SP Plaza, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Rabu (25/2/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, didampingi Wakil Ketua Komisi III Arlon Veristo, serta anggota Walventius dan Suryanto.

‎Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB sebagai respons atas pemberitaan dugaan renovasi tanpa izin yang sesuai aturan.

‎Arlon Veristo menegaskan bahwa pemasangan spanduk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2017 di lokasi proyek tidak serta-merta membenarkan kegiatan renovasi yang tengah berlangsung.

‎“Tidak benar mereka pasang spanduk IMB tahun 2017 ini. Bangunan fisik dan lantainya jelas berubah total. Ini harus memiliki izin baru, apalagi rencananya mau dijadikan hotel,” tegas Arlon di lokasi.

‎Menurutnya, setiap perubahan fisik bangunan, termasuk penambahan lantai maupun perubahan fungsi, wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perubahan sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2022.

‎Arlon mengaku telah menghubungi pihak pengawasan bangunan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Batam untuk melakukan audit perizinan. Ia menilai penggunaan IMB lama sebagai legitimasi renovasi saat ini merupakan bentuk pelanggaran aturan.

‎“Kalau izin lama yang ditunjukkan, artinya tidak ada korelasinya dengan perubahan fisik sekarang. Ini jelas pembohongan publik,” ujarnya.

‎Karena tidak ada pihak manajemen yang dapat memberikan klarifikasi di lokasi, Ketua Komisi III Muhammad Rudi langsung menghubungi Steven, yang disebut sebagai pemilik bisnis kawasan SP Plaza. DPRD juga meminta para pekerja menghentikan sementara aktivitas pembangunan.

‎“Kita minta pengerjaan di-stop sampai semua perizinan atas perubahan bangunan ini diurus,” tegas Arlon.

‎Sebelumnya, pemilik renovasi delapan unit ruko tersebut memasang spanduk IMB yang diterbitkan oleh BPM-PTSP Kota Batam pada 9 Oktober 2017 atas nama PT Prima Sarana Sentosa untuk 108 unit bangunan jasa/ruko. Namun, DPRD menilai izin tersebut tidak relevan dengan kondisi fisik bangunan saat ini yang diduga telah mengalami perubahan signifikan dan akan dialihfungsikan menjadi hotel.

‎Kepala BPM-PTSP Kota Batam, Reza Khadapy, saat dikonfirmasi media, mengarahkan agar pertanyaan disampaikan kepada UPT Pengawas Bangunan Gedung DCKTR Kota Batam karena izin yang ditunjukkan merupakan terbitan tahun 2017.

‎Sementara itu, Kepala DCKTR Kota Batam, Azril Apriansyah, dan UPT Pengawasan Bangunan Gedung belum memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media.

‎Isu dugaan kongkalikong pun mencuat lantaran renovasi tanpa plang PBG tersebut tetap berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari instansi terkait.

Berdasarkan informasi di lapangan, renovasi ruko dua lantai tersebut akan dijadikan hotel oleh manajemen SP Plaza.

‎Seorang pekerja di lokasi menyebutkan bahwa pihak pemborong berkoordinasi langsung dengan manajemen SP Plaza. Namun, Manager Humas SP Plaza, Lina, menyatakan akan terlebih dahulu mengonfirmasi kepada bagian legal terkait perizinan tersebut.

‎Pemerintah Kota Batam sendiri telah memperketat tata kelola perizinan pembangunan sesuai Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024, serta ketentuan sanksi dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

‎Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa PBG perubahan wajib diurus apabila renovasi mencakup Perubahan luas bangunan (penambahan ruangan atau lantai), Perubahan tampak bangunan, Perubahan struktur yang memengaruhi keselamatan, serta Perubahan fungsi bangunan.

‎Komisi III DPRD Batam memastikan akan terus mengawal kasus ini guna memastikan setiap pembangunan infrastruktur bisnis di Kota Batam berjalan sesuai aturan, serta menjamin kepatuhan terhadap tata ruang, standar teknis, dan kewajiban retribusi daerah. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Merdeka Trail Run Vol. 02 Sukses Digelar, Panbil Nature Reserve Tantang Peserta Taklukkan Jalur Ekstrem

Merdeka Trail Run Vol. 02 Sukses Digelar, Panbil Nature Reserve Tantang Peserta Taklukkan Jalur Ekstrem

9info.co.id | BATAM – Panbil Nature Reserve kembali sukses menggelar Merdeka Trail Run Vol. 02 pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Mengusung tema “Face Your Fear!”, ajang lari lintas alam tersebut menghadirkan tantangan lebih ekstrem dan terjal dibandingkan pelaksanaan perdana pada 2024, terutama pada kategori 20 kilometer (20K).

Ratusan peserta ambil bagian dalam kegiatan olahraga yang digelar di kawasan Panbil Nature Reserve, Batam. Selain menjadi ajang kompetisi, Merdeka Trail Run juga menjadi bagian dari momentum memperingati kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mendorong masyarakat menerapkan gaya hidup sehat melalui olahraga.

Operasional Manager Panbil Nature Reserve, Metta Bayu, mengatakan penyelenggaraan tahun ini memberikan peluang lebih besar kepada peserta untuk meraih podium dengan penambahan kategori perlombaan.

“Apabila di tahun 2024 hanya ada dua kategori pemenang yaitu 10K dan 20K, tahun ini kami membuka lebih banyak kategori podium, yaitu 10K Reguler Male dan Female, 10K Master Male dan Female, serta 20K,” ujar Metta Bayu.

Menurutnya, penambahan kategori tersebut diharapkan dapat meningkatkan antusiasme peserta. Salah satu hal yang mendapat perhatian adalah keikutsertaan peserta senior berusia 75 tahun yang tetap bersemangat menyelesaikan lintasan yang telah disiapkan panitia.

“Kami sangat mengapresiasi semangat beliau dalam menyelesaikan track yang kami siapkan,” katanya.
Panbil Nature Reserve juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan Merdeka Trail Run Vol. 02, termasuk sponsor utama Bank Mandiri dan Bank BRI serta sejumlah sponsor lainnya, di antaranya BPR Dana Makmur, Fithub, RS Griya Medika, Kiens, Telkomsel, Burger King, Putra Padu Mitra Jaya dan Visalux Eco King.

Catatan Waktu Para Juara

Persaingan berlangsung ketat di sejumlah kategori. Pada kategori 10K Reguler Male, podium pertama berhasil diraih dengan catatan waktu 42 menit 59 detik.

Sementara pada kategori 10K Reguler Female, peraih podium pertama mencatat waktu 1 jam 19 menit.
Untuk kategori 10K Master Male, podium pertama diraih dengan catatan waktu 1 jam 45 detik, sedangkan kategori 10K Master Female mencatat waktu terbaik 1 jam 17 menit.

Persaingan semakin ketat pada kategori 20K. Podium pertama berhasil mencapai garis finis dengan catatan waktu 2 jam 11 menit 13 detik, disusul podium kedua dengan waktu 2 jam 11 menit 22 detik, dan podium ketiga dengan catatan waktu 2 jam 22 menit 52 detik.

Panitia menetapkan cut-off time (COT) untuk memastikan peserta menyelesaikan lintasan dalam batas waktu yang ditentukan. Peserta kategori 10K diberikan waktu maksimal 3 jam, sedangkan peserta kategori 20K memiliki waktu maksimal 6 jam untuk mencapai garis finis dan memperoleh medali.
Jalur Ekstrem Jadi Tantangan

Karakter lintasan yang terjal menjadi salah satu daya tarik utama Merdeka Trail Run Vol. 02. Sejumlah peserta mengaku harus mengerahkan tenaga ekstra untuk menaklukkan tanjakan dan turunan yang tersedia di sepanjang jalur.

Salah seorang peserta kategori 10K Reguler Male yang enggan disebutkan namanya menyebut lintasan tahun ini sangat menantang.

“Jalurnya ekstrem banget ini. Tanjakannya tidak ada lawan. Cuma di sini bisa menemukan tanjakan dan turunan yang luar biasa. Tapi seru,” ujarnya.

Ia mengaku baru pertama kali mengikuti Merdeka Trail Run dan merasa bangga dapat menyelesaikan lintasan yang disiapkan panitia.

“Saya tidak bisa membayangkan seberapa berat kategori 20K. Yang 10K saja sudah berhasil membuat kaki saya hampir lepas,” katanya sembari bergurau.

Dorong Gaya Hidup Sehat

Rangkaian Merdeka Trail Run Vol. 02 ditutup dengan penampilan Disco Kaki 5 yang menambah semarak suasana setelah para peserta menyelesaikan perlombaan.
Kesuksesan penyelenggaraan tahun ini kembali menegaskan posisi Merdeka Trail Run sebagai salah satu kegiatan olahraga berbasis alam yang menggabungkan tantangan fisik, rekreasi dan semangat kemerdekaan.

Panbil Nature Reserve berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai ajang kompetisi tahunan, tetapi juga mampu mendorong semakin banyak masyarakat Indonesia untuk menjalani pola hidup sehat melalui aktivitas olahraga.

Dengan mengusung semangat “Face Your Fear!”, Merdeka Trail Run Vol. 02 mengajak peserta bukan hanya beradu cepat mencapai garis finis, tetapi juga menghadapi keterbatasan diri dan menaklukkan tantangan alam yang disiapkan di kawasan Panbil Nature Reserve. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain