Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad kembali tiba di Batam setelah menyelesaikan Retreat Kepala Daerah di Magelang pada Sabtu (1/3/2025).

Amsakar tiba bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra disambut dengan serangkaian Upacara Adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam di Gedung VVIP Bandara Hang Nadim.

Dalam sambutannya, Amsakar mengapresiasi seluruh Forkopimda Kota Batam serta masyarakat Batam atas dukungannya selama ini dalam menyukseskan pembangunan Batam.

“Terima kasih kepada masyarakat Batam, Forkopimda Kota Batam, juga LAM Kota Batam atas sambutan ini dan juga dukungannya selama ini dalam menyukseskan pembangunan Batam,” ujar Amsakar.

Amsakar selanjutnya menjelaskan materi yang di bahas selama Retreat Kepala Daerah di Magelang sekaligus mengajak masyarakat Batam untuk kembali bersatu menyukseskan kemajuan Batam.

“Selama retreat di Magelang yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, kami diberikan materi untuk mensukseskan visi misi Presiden RI dan jika kita berjalan beriringan dengan kebijakan Pemerintah Pusat saya yakin hal-hal hebat akan hadir dan dapat kita nikmati,” terang Amsakar.

“Oleh karena itu, mari kita kembali solid bersatu, bersama-sama kita buat lompatan dahsyat untuk memajukan Batam ke depan,” seru Amsakar.

Terakhir, Amsakar menyampaikan ia bersama Li Claudia akan segera berkoordinasi dengan jajaran di BP Batam dan Pemerintah Kota Batam untuk segera bekerja menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Batam.

“Saya dan Ibu Li Claudia akan segera bekerja bersama jajaran di BP Batam dan Pemko Batam untuk menyelesaikan apa yang menjadi tugas kami dalam membangun dan memajukan Batam,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam ini. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain