Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi membuka pelatihan manasik yang disejalankan dengan pelepasan 731 Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Batam tahun 1445 H/2024 M, di Planet Holiday Hotel, Selasa (7/5/2024).

Turut hadir dalam pembukaan pelatihan dan pelepasan tersebut, Wakil Gubernur Kepri sekaligus Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi berpesan kepada JCH agar selalu menjaga kesehatan fisik dengan menjaga pola makan yang teratur. Sehingga, dapat melaksanakan ibadah haji dengan khusuk dan menjadi haji yang mabrur.

“Karena kalau sudah tidak dijaga pola makan yang teratur, maka akan turun sendiri kemampuan fisik bapak dan ibu. Kalau itu terjadi, maka akan timbul masalah lainnya,” ujar Muhammad Rudi.

Selain itu, Muhammad Rudi juga berpesan agar saling kompak membantu dan perduli dengan sesama saat berada di tanah suci. JCH juga diminta untuk melaksanakan ibadah sesuai bimbingan petugas haji. Sehingga dapat menunaikan ibadah secara tenang dan khusyuk kemudian pulang ke tanah air menjadi haji yang mabrur.

“Tentunya doa dari bapak dan ibu saya butuhkan dalam membangun Kota Batam. Karena semakin kota ini maju, maka akan semakin sejahtera rakyatnya dan akan semakin banyak juga yang akan menunaikan ibadah haji,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Kepri sekaligus Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina. Ia meminta agar seluruh JCH bisa mempersiapkan diri dengan baik. Utamanya, menjaga kesehatan selama perjalanan hingga tiba di Arab Saudi, dan kembali lagi ke Kota Batam.

“Selamat menunaikan ibadah haji. Semoga bapak dan ibu diberikan kesehatan, kemudahan, kesabaran dan menjadi haji yang mabrur serta pulang kembali dalam keadaan sehat ke Kota Batam,” ujarnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain