Connect with us

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Rempang Eco City, Tanjung Banun, Sabtu (20/9/2025) pagi.

Dalam kunjungannya, Li Claudia didampingi oleh Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad, beserta jajaran Pejabat Tingkat II dan III BP Batam.

Adapun tujuan kunjungan ini adalah untuk meninjau progres pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut, mencakup pembangunan rumah warga, fasilitas umum, serta dermaga.

Dimana beberapa pekerjaan, seperti pembangunan 200 rumah warga, pembangunan tahap 1 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMA), serta Dinding Penahan Tanah (DPT) untuk reservoir direncanakan akan selesai pada akhir tahun ini.

“Melalui kunjungan ini, BP Batam menunjukkan langkah nyata dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, dengan tetap menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian integral dari setiap kebijakan pengembangan,” ujar Li Claudia Chandra di sela kunjungannya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Li Claudia juga menyalurkan bantuan sosial berupa 250 kantong beras, masing-masing seberat 5 kilogram, kepada masyarakat sekitar.

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak langsung oleh pengembangan kawasan.

Menariknya, dalam suasana yang hangat dan akrab, Li Claudia turut menyempatkan diri untuk berbaur dengan masyarakat setempat serta melariskan dagangan para pelaku UMKM yang menggelar lapak di lokasi kegiatan dan membagikan beberapa hadiah.

Kehadirannya disambut antusias oleh warga, yang mengapresiasi perhatian dan keterlibatannya secara langsung di tengah-tengah mereka.

“Kami sangat mengapresiasi semangat gotong royong dan kekompakan warga Rempang. Harapan kami, semangat ini terus dijaga agar pembangunan bisa berjalan lancar dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Di sela-sela kunjungan, Li Claudia juga turut menyerahkan sumbangan atas nama pribadi untuk mendukung pembangunan mushala di area fasilitas umum (fasum).

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Besar Rempang Eco City, Samsudin Bujur.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian Wakil Kepala BP Batam, Bu Li Claudia Chandra beserta jajaran atas dukungannya dalam pembangunan fasum di Kawasan Rempang Eco City,” Ungkap Samsudin.(DN)

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain