Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (LSM PAKAR) berdedikasi dalam misinya untuk membangun masyarakat yang lebih baik.

Dalam moment acara peresmian kantornya di Komplek pertokoan PT Panatra Mas Nusantara Blok C.7. LSM Pakar menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dan memberikan santunan kepada anak yatim di Kota Batam.

Acara yang dilaksanakan di halaman kantornya ini, kegiatan baksos tersebut dihadiri oleh para pengurus LSM PAKAR beserta relawan yang dengan antusias memberikan bantuan kepada warga kurang mampu.

LSM PAKAR DPW KEPULAUAN RAU BERIKAN BANTUAN SEMBAKO

LSM PAKAR DPW KEPULAUAN RAU BERIKAN BANTUAN SEMBAKO

Ketua LSM PAKAR, Drs.M.Simanungkalit, S.Pd., menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk terus mendukung kehidupan masyarakat, khususnya yang membutuhkan. Baksos dan santunan kepada anak yatim ini merupakan bagian dari upaya kami untuk merangkul solidaritas dan kepedulian sosial.”

“Anak yatim dari Panti Asuhan Elshaday Batam ini menerima santunan berupa paket sembako, dan donasi. Para relawan LSM PAKAR juga memberikan motivasi dan semangat kepada anak-anak tersebut.

Ketua LSM PAKAR DPW KEPRULAUAN RIAU, Drs.M.Simanungkalit, S.Pd Melakukan Pemotongan Tumpeng.

Ketua LSM PAKAR DPW KEPRULAUAN RIAU, Drs.M.Simanungkalit, S.Pd Melakukan Pemotongan Tumpeng.

LSM PAKAR tidak hanya memberikan bantuan material, tetapi juga berupaya untuk membangun hubungan emosional dengan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, mereka berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Batam.

M.Simanungkalit menambahkan, “Kami mengundang semua pihak untuk bersama-sama mendukung aksi sosial seperti ini. Melalui kolaborasi dan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih berdaya dan harmonis.”

Acara baksos dan santunan anak yatim ini diharapkan tidak hanya memberikan kebahagiaan sesaat, tetapi juga menginspirasi masyarakat untuk terus peduli dan berbagi kepada sesama. LSM PAKAR tetap berkomitmen untuk menjalankan berbagai kegiatan sosial demi kesejahteraan bersama dan pembangunan masyarakat yang inklusif.(Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain