Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Pembangunan infrastruktur di Batam sejak beberapa tahun terakhir cukup pesat dan membanggakan.

Selain pembangunan ruas jalan utama, beberapa infrastruktur lain turut menjadi prioritas BP Batam di bawah kepemimpinan H. Muhammad Rudi. Satu di antaranya adalah pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim.

Pembangunan tahap pertama dengan nilai investasi hingga Rp 2,4 triliun tersebut akan mendukung kemajuan Bandara Hang Nadim Batam sebagai bandara modern dan berdaya saing internasional.

Di samping itu, pengembangannya pun akan meningkatkan kapasitas bandara secara signifikan dengan target dapat menampung hingga 2,6 juta penumpang tiap tahunnya.

“Saya mengajak seluruh komponen daerah dapat mendukung proyek pembangunan bandara ini hingga selesai. Inilah kebangkitan bandara kita dan mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Selasa (4/6/2024).

Muhammad Rudi mengatakan, pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim juga menjadi legacy bagi kemajuan Batam ke depannya.

Tidak hanya itu, lanjut Rudi, pembangunan Bandara Internasional Hang Nadim juga akan mendukung peningkatan nilai investasi Batam di masa mendatang.

Sehingga, kemajuan Batam yang sangat signifikan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

“Selain bandara, saya berharap seluruh infrastruktur utama bisa selesai pada tahun 2029 lagi. Agar anak cucu kita nanti dapat menikmati Batam Kota Baru yang modern dan madani,” tambahnya.

Selain kapasitas yang memadai, sejumlah fasilitas modern juga akan melengkapi pembangunan di lahan seluas 50 ribu meter persegi tersebut. Di antaranya adalah area parkir yang luas, apron yang dapat mengakomodasi lebih dari 10 pesawat, serta pelbagai fasilitas pendukung lain.

Di sisi lain, pertumbuhan infrastruktur yang berlangsung dari waktu ke waktu juga memiliki kaitan erat dengan upaya BP Batam dalam menjaga iklim investasi agar memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi para calon investor.

Kemajuan infrastruktur, termasuk pembangunan bandara, dapat berperan penting sebagai engine of growth bagi Batam dalam konteks investasi.

Mengingat, Batam menjadi salah satu daerah unggulan investasi di Indonesia. Sehingga, Muhammad Rudi merasa perlu untuk terus mempercepat realisasi pembangunan fisik yang dapat mendukung program strategis BP Batam.

“Saya ingin, kemajuan Batam ini bisa seperti cita-cita mendiang Prof. BJ Habibie,” tutup Rudi. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain