Connect with us

9info.co.id | BATAM – Aktivitas di Pulau Pial Layang, Kota Batam, kembali menjadi sorotan publik. Berbagai pemberitaan yang beredar mendorong Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Siadari, untuk turun tangan dan menyuarakan pentingnya transparansi serta pengawasan ketat terhadap kegiatan di wilayah tersebut.

‎Menurut Lagat, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KPHL) Unit II Batam, yang langsung dipimpin oleh Lamhot Sinaga. Hasil peninjauan lapangan oleh tim KPHL memastikan bahwa Pulau Pial Layang berada dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), dan bukan merupakan kawasan hutan, sesuai titik koordinat 1.128130, 103.851751.

‎“Statusnya memang APL, bukan kawasan hutan. Namun, kita tidak tahu apakah aktivitas yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang disebut-sebut adalah PT Citra Buana Prakarsa telah memenuhi seluruh persyaratan dan perizinan yang berlaku,” tegas Lagat Siadari.

‎Tidak hanya di Pulau Pial Layang, tim dari KPHL Unit II Batam juga meninjau Pulau Kapal Kecil, yang memiliki status lahan serupa, yaitu APL dan bukan kawasan hutan, dengan koordinat 1.139814, 103.835240. Sidak ini menjadi bentuk respons cepat pemerintah terhadap dugaan pelanggaran tata kelola lingkungan.

‎Lagat Menambahkan “Jika ada warga yang merasa dirugikan, mereka dapat meminta Camat setempat memfasilitasi mediasi dengan pihak perusahaan. Di forum itu akan dibahas kejelasan izin serta dampak terhadap masyarakat,” jelas Lagat.

‎Lebih lanjut, masyarakat dapat menyampaikan permintaan mediasi secara lisan atau tertulis kepada camat. Apabila tidak ditindaklanjuti, masyarakat bisa langsung mengadu ke Ombudsman Kepri, yang siap mendorong penyelesaian dan memastikan tidak ada hak masyarakat yang diabaikan.

‎Sementara itu. Kepala KPHL Unit II Batam, Lamhot Sinaga, juga menegaskan hal serupa. “Statusnya memang APL, bukan kawasan hutan. Namun kami hanya bisa memastikan status lahan. Soal kelengkapan izin aktivitas, itu di luar kewenangan kami,” ujarnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Citra Buana Prakarsa belum memberikan tanggapan resmi terkait legalitas dan perizinan pembangunan di kawasan pesisir tersebut. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tugboat Terbalik Telan Korban, PT Pradana Samudra Lines Bertanggungjawab

Tugboat Terbalik Telan Korban, PT Pradana Samudra Lines Bertanggungjawab

9info.co.id | BATAM  – Manajemen PT Pradana Samudra Lines memastikan menanggung seluruh biaya santunan, asuransi, hingga pemakaman korban dalam insiden kapal tugboat terbalik di perairan PT ASL Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Manajer Agensi PT Pradana Samudra Lines Moh. Fatur Akbar mengatakan pihak perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap para kru yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.

“Kami memberikan santunan kepada korban, mengeluarkan asuransi, serta menanggung seluruh biaya pemakaman baik di dalam maupun luar kota sampai proses pemakaman selesai,” kata Fatur di Batam, Sabtu.

Ia menjelaskan saat kejadian terdapat lima orang kru di dalam kapal tugboat yang sedang melakukan asist atau membantu mendorong kapal lain.
Menurut dia, hubungan kerja para kru berada di bawah manajemen PT Pradana Samudra Lines sebagai penyedia awak kapal, bukan sebagai agen pelayaran. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan manajeman PT ASL.

“Kami adalah manajemen kru. Para kru memiliki kontrak kerja langsung dengan perusahaan kami. Jadi kami yang mengelola dan menyediakan kru untuk kapal yang digunakan oleh perusahaan lain,” ujarnya.

Fatur mengatakan berdasarkan keterangan kru yang selamat, insiden terjadi ketika kondisi cuaca dan arus laut cukup kuat sehingga kapal terdorong ombak hingga akhirnya terbalik. Saat kejadian, sebagian kru berada di luar kapal untuk memperbaiki tali, sementara kru lainnya masih berada di dalam kapal.

“Menurut keterangan kru yang selamat, arus laut cukup kuat sehingga mereka kesulitan menyelamatkan diri. Namun kami memastikan seluruh kru bekerja sesuai prosedur operasi standar (SOP),” katanya.

Ia menambahkan pihak perusahaan juga telah berkomunikasi dengan keluarga para korban dan memastikan seluruh korban dimakamkan di Batam.

“Kami sudah berkomunikasi dengan keluarga korban dan mereka sudah menerima penjelasan dari perusahaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap seorang anak buah kapal (ABK) yang dilaporkan hilang setelah kapal tugboat terbalik di perairan PT ASL Tanjung Uncang, Batam, Jumat (6/3).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang Fazzli mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 17.57 WIB, sementara insiden terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat kapal tugboat sedang menarik kapal kargo Kyparissia.

Dari lima orang yang berada di atas kapal, tiga orang ditemukan meninggal dunia, satu orang selamat, dan satu orang lainnya masih dalam pencarian.

Tiga korban meninggal dunia masing-masing Abdul Rahman selaku kapten kapal, Guntur Pardede sebagai chief, serta Jhonson Bertuahman Damanik yang menjabat kepala kamar mesin (KKM).

Sementara korban selamat diketahui bernama M. Habib Ansyari, sedangkan satu korban yang masih dalam pencarian adalah Yusuf Tankin yang bertugas sebagai second engineer.

Tim SAR gabungan yang terdiri dari Kantor SAR Tanjungpinang, Vessel Traffic Service (VTS) Batam, Polairud Polda Kepulauan Riau, serta pihak PT ASL Batam masih terus melakukan pencarian terhadap korban yang hilang di sekitar lokasi kejadian.(Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain