Connect with us

9info.co.id | BATAM – Sebanyak 42 kios pedagang kaki lima di kawasan Buffer Zone Komplek Nagoya Point Blok M dan Blok P (Pasar Angkasa), RT 003 RW 008, Kelurahan Lubuk Baja, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, terancam dibongkar oleh Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar Kota Batam. Padahal, kios-kios tersebut dibangun berdasarkan izin resmi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam dan merupakan hasil relokasi yang dilakukan Pemerintah Kota Batam.

Sebastian Surbakti, SH dan Jhon Asron Purba, SH, yang bertindak sebagai kuasa hukum Tetap Hutagalung berdasarkan Surat Kuasa Khusus No:18/K-Pdt/JAP-IV/2025 tertanggal 19 April 2025, menyampaikan keberatan atas rencana pembongkaran tersebut.

Mereka menilai langkah Tim Terpadu tidak patut dan tidak bijaksana serta menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.

“Klien kami, Tetap Hutagalung, telah mendapatkan izin pemanfaatan ROW 30 dari BP Batam untuk dua lokasi sejak tahun 2016 dan 2017. Dari lahan tersebut, dibangun total 42 kios sebagai tempat usaha bagi pedagang kaki lima yang direlokasi dari Pasar Pujabahari dan Pelita,” ujar Sebastian.

Surat peringatan yang dilayangkan Tim Terpadu sebanyak tiga kali – masing-masing pada 25 Maret, 10 April, dan 15 April 2025 – menyebut bahwa tindakan penertiban dilakukan atas permohonan dari PT. Kendo Kharisma Kurnia. Namun, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa tanah yang digunakan tidak berada di atas lahan milik PT. Kendo Kharisma Kurnia.

“Permintaan dari PT. Kendo Kharisma Kurnia agar kios-kios dibongkar adalah tindakan sepihak yang mengabaikan kepentingan masyarakat kecil. Padahal, para pedagang ini sudah sesuai prosedur dan bagian dari program relokasi resmi Pemerintah Kota Batam,” lanjut Jhon Asron.

Pihaknya meminta agar Wali Kota Batam turut mengetahui dan mempertimbangkan kembali rencana pembongkaran ini. Bila pembongkaran tetap dilakukan, maka 42 keluarga pelaku UMKM yang menggantungkan hidup dari kios tersebut akan kehilangan sumber penghidupan mereka.

“Ini bukan bangunan liar. Kami punya dasar hukum yang jelas. Kami berharap pemerintah hadir dan melindungi hak-hak masyarakat kecil,” tegas Sebastian.

Kuasa hukum Tetap Hutagalung juga secara resmi meminta kepada Tim Terpadu untuk:

1. Tidak melakukan pembongkaran kios;

2. Menghentikan rencana penertiban tersebut;

3. Melaporkan dan mengkomunikasikan rencana ini kepada Wali Kota Batam untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut.

Permintaan ini ditegaskan sebagai upaya mencegah tindakan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum serta sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha kecil yang telah mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku. (RP).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain