Connect with us
Pelantikan Tiga Pejabat, Wakil Kepala BP Batam Mari Kita Wujudkan Batam Kota Baru Sesuai Instruksi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi

Pelantikan Tiga Pejabat, Wakil Kepala BP Batam: Mari Kita Wujudkan Batam Kota Baru Sesuai Instruksi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Purwiyanto melantik tiga orang Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam pada Jum’at (21/6/2024) di Marketing Centre.

Adapun Pejabat yang dilantik pada hari iyu, yaitu:

1. Asep Lili Holilulloh sebagai Direktur Evaluasi dan Pengendalian;

2. Konstantin Siboro sebagai Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Resiko;

3. Imbuh Agustanto sebagai Kepala Satuan Pemeriksa Intern.

Dalam sambutannya, Purwiyanto meneruskan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi kepada ketiga pejabat yang dilantik agar dapat bekerja lebih keras demi kemajuan Batam.

“Seperti yang sudah kita pahami bersama bahwa tugas utama BP Batam saat ini adalah peningkatan investasi serta daya saing sebagai kawasan yang ramah investasi,” terang Purwiyanto.

“Untuk merealisasikan hal tersebut, baik kepada Pejabat yang baru dilantik maupun yang saat ini sudah menduduki jabatannya beserta jajaran, mari kita terus bergerak maju memberikan kontribusi maksimal untuk pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam,” sambung Purwiyanto.

Terakhir, Purwiyanto mengucapkan selamat kepada para Pejabat yang baru saja dilantik, ia juga berharap agar seluruhnya dapat menjalankan amanah dengan baik.

“Selamat kepada ketiga pejabat yang dilantik hari ini, mari bersama-sama kita teruskan perjuangan mewujudkan Batam Kota Baru sesuai instruksi Bapak Kepala BP Batam, Muhammad Rudi,” pungkas Purwiyanto.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Pimpinan beserta seluruh Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version