Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Suasana deklarasi dan pelantikan pengurus Bangso Batak Marsada (BBM) di Simalungun tidak hanya dipenuhi semangat persatuan, tetapi juga diwarnai oleh kehadiran yang mencuri perhatian, yakni artis terkenal Osen Hutasoit.

Artis Batak yang sengaja dihadirkan oleh Bupati Simalungun, Radiapo Hasiholan Sinaga (RHS), ini berhasil menarik minat generasi muda untuk turut serta dalam mempererat jalinan kebersamaan sesama suku Batak dalam acara Deklarasi dan pelantikan pengurus BBM. Minggu (23/06/2024).

Dalam kehadiran yang hangat dan penuh semangat, Osen Hutasoit, yang dikenal dengan suaranya yang khas dan lagu lagu yang dibawakanya sangat populer, memberikan nuansa khusus pada acara tersebut. Sorotan kamera dan tepuk tangan mengiringi setiap langkahnya saat berbaur dengan pengurus BBM dan para tamu undangan lainnya.

“Kehadiran Osen Hutasoit bukan hanya sebagai vokalis batak terkenal, tetapi juga sebagai duta kebudayaan Batak yang mampu menyatukan semangat dan antusiasme dari berbagai kalangan, khususnya generasi muda,” ungkap Bupati RHS dalam sambutannya.

 

RADIPOH H.SINAGA

Dalam Sambutanya, Bupati Simalungun RHS mengaku terharu bentuk komitmen dan solidaritas yang terjadi pada hari ini. ini merupakan sejarah pertama terwujudnya solidaritas dan kebersamaan dari ratusan marga marga Batak bisa terwujud.

“Sewaktu Deklarasi dan Pelantikan dan penandatangan Komitmen kebersamaan, saya sempat meneteskan air mata. ternyata para sesepuh dan ketua – ketua marga sudah membuka hati betapa pentingnya solidaritas dan kebersaman yang terbangun untuk kemaslahatan kepentingan bangso batak di kota Batam” tutur RHS.

Untuk menambah semangat para seluruh pengurus BBM. RHS memotivasi seluruh undangan yang hadir untuk menyemarakkan yel yel solidaritas. ” Bangso Batak.. Marsada dalam BBM”.

Acara yang digelar di hari Minggu ini tidak hanya menjadi momen penting untuk mengukuhkan pengurus baru BBM, tetapi juga sebagai panggung bagi para generasi muda untuk memperdalam dan memelihara warisan budaya Batak. Dengan adanya Osen Hutasoit, semangat untuk menjaga dan mengembangkan identitas budaya menjadi semakin terangkat.

OSEN HUTASOIT

Para hadirin dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan pemuda-pemudi Batak, tampak begitu antusias menyambut kehadiran artis yang tidak hanya menghibur tetapi juga memiliki kepedulian mendalam terhadap warisan budaya bangsanya.

“Deklarasi dan pelantikan hari ini adalah bukti nyata bahwa kebersamaan di antara kita, terutama dalam melestarikan kebudayaan, dapat dicapai dengan semangat kolaborasi,” ujar Moden Purba salah satu Tim Perumus terbentuknya organisasi BBM.

Moden Purba menambahkan. Kehadiran Osen Hutasoit tidak hanya meriahkan acara tersebut, tetapi juga menunjukkan bahwa apresiasi terhadap kebudayaan lokal dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi generasi muda untuk turut serta aktif dalam membangun komunitas dan menjaga keharmonisan sosial.

Acara deklarasi dan pelantikan BBM ini diharapkan tidak hanya menjadi awal yang baik, tetapi juga momentum untuk memperkuat solidaritas dan semangat persaudaraan di antara masyarakat Batak, dengan dukungan penuh dari para tokoh dan figur publik kedepan. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain