Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dibawah kepemimpinan Muhammad Rudi akan terus mengerjakan sejumlah proyek peningkatan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Batam.

Muhammad Rudi mengatakan, peningkatan infrastruktur itu dilakukan untuk menggerakan ekonomi masyarakat Kota Batam. Terutama infrastruktur jalan, mulai dari Kecamatan Nongsa hingga ke Kecamatan Batu Ampar yang memiliki kawasan industri, bandara dan kawasan pariwisata.

“Untuk mempercepat ekonomi, maka pertama yang saya lakukan dalam beberapa tahun terakhir, adalah dengan meningkatkan infrastrukturnya. Terutama adalah jalan-jalan utamanya,” ujar Muhammad Rudi dalam beberapa kesempatan.

Seperti pembangunan pada konektivitas darat, diantaranya Jalan Koridor Utama Pelabuhan Batu Ampar-Bandara, mulai dari Ruas Jalan Yos Sudarso Seraya Atas hingga Simpang Laluan Madani, selanjutnya Simpang Laluan Madani hingga Simpang Bandara dan Simpang Batu Besar. Kemudian, telah selesai juga pembangunan Jalan Hang Jebat ruas dari Simpang Batu Besar-Simpang Turi.

Ditegaskan Muhammad Rudi, pelebaran jalan di kawasan tersebut sudah harus dilakukan. Sehingga nantinya arus lalu lintas menuju kawasan KEK Nongsa, Kawasan Industri Kabil hingga ke Pelabuhan Batu Ampar bisa lancar.

“Intinya kita ingin benar-benar menata kota ini, sehingga bisa kembali berjaya ekonominya,” katanya.

Karena itu pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Batam untuk bersatu dan mendukung kebijakan pemerintah. Sehingga pembangunan bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama.

“Saya butuh dukungan masyarakat untuk membangun Kota Batam yang kita cintai ini,” imbuhnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain