9info.co.id – Ia menilai, pada hakikatnya Satpol PP melakukan tindakan penertiban non yustisi terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau PerkadaGubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai Perangkat Daerah, mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat Otonomi Daerah dan Pelayanan Publik di daerah.
โKeberadaan Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan dapat membantu adanya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah,โ ujar Ansar saat memimpin Apel Siaga dan Pelatihan Kesamaptaan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, di Halaman Tugu Sirih Kota Tanjungpinang, Selasa (21/02/2023).
Untuk menjamin terlaksananya tugas Satpol PP dalam penegakan Perda dan Perkada, lanjutnya, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat perlu dilakukan peningkatan, baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusia.
Harus disadari bahwa, masih banyak kendala-kendala yang dihadapi oleh personel Satpol PP dalam melaksanakan kewenangannya, seperti jumlah personel yang kurang dibandingkan kebutuhan yang tinggi. Sehingga perlunya koordinasi di lapangan baik dengan Pihak Kepolisian dan Kabupaten/Kota.
โNamun dengan adanya tekad dan komitmen bersama, akan memudahkan kita dalam mewujudkan penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau,โ ucap Ansar.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas personel Satpol PP dalam melaksanakan tugas terhadap pelanggaran peraturan daerah serta terjalinnya sinergitas antara Kepolisian dan Satpol PP.
Ansar menegaskan, adapun fokus dan titik beratnya adalah bagaimana meningkatkan kinerja melalui pembinaan yang efektif, yang berarti menguasai ilmu hukumnya, baik itu ilmu formil, integritas yang tinggi, berani, tidak ragu-ragu, percaya diri, penuh motivasi serta humanis.
โMari besama-sama kita wujudkan masyarakat Kepri yang aman, tertib, ramah terhadap investasi sebagai wujud peran serta Satpol PP dan Satlinmas yang memungkinkan Pemerintah Daerah dan masyarakat melakukan kegiatan yang teratur, sehingga meningkatkan daya tarik bagi investor dan pengusaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kepri,โ ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Kepri juga menyematkan pin SIAP kepada tiga perwakilan Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau, sebagai lambang bagi Satpol PP untuk semakin berkualitas dan profesional. (Hum)