Connect with us

9Info.co,id | BATAM  – PT PLN Batam bersilaturahmi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam dan Kepri di Menara Aria Harbour Bay, Batam. Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi bersama Manager Komunikasi dan TJSL Bukti Panggabean disambut langsung oleh Stanly Rocky Ketua DPP Apindo Kepulauan Riau dan Rafki Rasyd DPK Apindo Kota Batam.

Selain sebagai sarana mempererat hubungan baik, PLN Batam dan Apindo juga berbincang terkait tariff adjustment (TA) PT PLN Batam yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Ketenagalistrikan pada 28 Juni lalu.

PLN Batam menjelaskan bahwa TA ditetapkan Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi, dan HBA), jika sejak tahun 2017 belum dilakukan penyesuaian maka seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik ini.

Apindo memahami bahwa tarif adjustment ini berlaku sejak 1 Juli 2024 dan sudah diputuskan oleh Kementerian ESDM, maka Stanly sebagai Ketua DPP Apindo Kepri berharap PLN Batam dapat meningkatkan kualitas pelayanannya, seperti tidak terjadi pemadaman listrik dan menyiapkan cadangan kapasitas listrik yang cukup bagi kota batam;

Menanggapi hal tersebut, Zulhamdi memastikan bahwa PLN Batam selalu berkomitmen untuk menjaga mutu pelayanan dan pasokan listrik, melalui momen TA ini menjadi kesempatan bagi PLN Batam untuk meningkatkan pelayanan yang selama ini masih ada kekurangan.

“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. PLN Batam terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang handal dan berkualitas,” kata Zulhamdi.

Lebih lanjut Zulhamdi menerangkan untuk memperkuat kehandalan pasokan listrik tidak bisa hanya mengandalkan pengoperasian pembangkit saja, tetapi juga didukung dengan sistem jaringan kelistrikan yang memadai. Dengan adanya ketetapan tariff adjustment ini, PLN Batam akan terus memperkuat sistem kelistrikan Batam – Bintan dengan memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal.

“Hal ini menjadi modal utama kami untuk memberikan pasokan listrik andal sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelas Zulhamdi.

Selanjutnya Rafki Rasyid, Ketua APINDO Kota Batam, menyampaikan bahwa sebaiknya ada take and gift yang harus diberikan oleh PLN Batam.

“Sebagai contoh, ada keluhan selama ini kalau ada industri yang dimasukan ke golongan bisnis. Sehingga memberatkan pelaku usaha industri tersebut dalam pembayaran beban tarif dan juga tarif pajak penerangan jalan yang lebih tinggi,” ujar Rafki.

Rafki juga meminta supaya PLN Batam kembali mengecek apakah golongan tarif yang ada saat ini sudah tepat atau belum. Jika ada pelaku usaha industri yang masuk ke bisnis, maka seharusnya dikembalikan ke golongan industri.

“Bagi pelaku usaha industri yang ingin memasang sambungan listrik baru, jangan sampai diarahkan lagi masuk ke golongan bisnis atau golongan lain yang tidak sesuai dengan jenis usahanya. Dengan begitu penggolongan tarif tersebut akan lebih tepat sasaran dan mampu meringankan beban pengusaha tertentu di tengah kenaikan tarif PLN Batam saat ini,” beber Rafki.

Menanggapi hal itu, Zulhamdi berjanji akan membicarakan lagi persoalan tersebut dengan manajemen PLN Batam.

“Intinya PLN Batam menghargai setiap apapun masukan dari pelanggan dan akan selalu menjaga hubungan baik dan kualitas pelayanannya tambah Zulhamdi lagi,” tutup Zulhamdi. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain