Connect with us

9info.co.id | BATAM – Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Mandiri berupa 1 (satu) unit ambulans dalam kondisi siap pakai, pada Selasa (23/12/2025).

Penyerahan Mobil Ambulans dari Bank Mandiri diterima oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait, di halaman luar Lobby Gedung B RSBP Batam.

Dalam sambutannya, Ariastuty Sirait menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Mandiri atas kontribusi nyata melalui program CSR.

“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Bank Mandiri. Hal ini menjadi penanda sinergi antara dunia usaha dan instansi pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.” Kata Tuty.

Ambulans tersebut telah dilengkapi dengan perlengkapan Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan siap digunakan untuk mendukung layanan kegawatdaruratan serta penanganan medis awal.

“Melalui kolaborasi ini, RSBP Batam dan Bank Mandiri menunjukkan sinergi positif dalam memperkuat layanan kesehatan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Semoga memberikan manfaat besar bagi pelayanan Kesehatan khususnya di RSBP Batam.” Pungkas Tuty.

Bank Mandiri menyampaikan komitmennya untuk berperan serta dalam pembangunan Kota Batam, khususnya di bidang kesehatan masyarakat. Ke depan, kerja sama dengan instansi pemerintah, terutama di sektor kesehatan, diharapkan dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari sinergi berkelanjutan.

Usai serah terima secara simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan unit ambulans, di mana jajaran pimpinan RSBP Batam bersama perwakilan Bank Mandiri meninjau spesifik mobil ambulans yang diharapkan dapat semakin mendukung pelayanan Kesehatan di RSBP Batam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur RSBP Batam dr Tanto Budiharto, perwakilan Bank Mandiri, serta jajaran pejabat RSBP Batam. (AS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain