Connect with us

9info.co.id | BATAM – Polemik dugaan pungutan uang jaminan (DP) terhadap pasien Unit Gawat Darurat (UGD) di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam kian memanas dan viral di ruang publik. Isu ini menyedot perhatian luas masyarakat serta memicu desakan transparansi terhadap pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.

‎Menyikapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Batam menyatakan sikap tegas. Melalui Ketua Bidang Hukum, Yan Alriyadi, S.H., M.H., Hanura Batam memastikan siap mengawal penuh laporan masyarakat hingga digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam.
‎Pernyataan tersebut disampaikan Yan Alriyadi saat ditemui di Kantor Fraksi Hanura DPRD Kota Batam, Rabu (24/12/2025).

‎Menurut Yan, polemik yang melibatkan RSBK Batam tidak boleh digeser atau dibelokkan menjadi sekadar isu etika anggota dewan. Substansi persoalan, kata dia, jauh lebih serius karena menyangkut hak dasar pasien dan pelayanan publik.

‎“Ini bukan isu etika Dewan atau kader Hanura. Ini persoalan pelayanan kesehatan dan hak pasien. Ruslan Sinaga sedang mengawal hak warga, khususnya pasien BPJS Kesehatan,” tegas Yan.

‎Ia menekankan, fokus utama RDP harus mengungkap secara terbuka dugaan adanya permintaan uang jaminan terhadap pasien UGD, termasuk kejelasan pengembalian dana yang hingga kini disebut belum diterima pihak pasien.

‎“Bukan soal gaya bicara atau emosi anggota dewan. Substansinya jelas: ada pasien yang diminta uang jaminan dan dana itu tidak segera dikembalikan. Ini yang harus dibuka secara transparan,” ujarnya.

‎Yan menilai langkah yang diambil Anggota DPRD Kota Batam Ruslan Sinaga merupakan bagian dari fungsi dan tanggung jawab wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi serta melindungi kepentingan masyarakat.

‎“Ketika ada dugaan pelanggaran hak pasien, wakil rakyat wajib hadir dan bersuara. Ruslan Sinaga menjalankan mandat rakyat. Hanura Batam berdiri pada posisi itu,” katanya.

‎Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah mendengar langsung keterangan dari Ketua RW serta suami pasien, dalam pertemuan yang turut disaksikan media dan didampingi oleh Ruslan Sinaga, yang kini justru dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam.

‎“Saya sudah mendengar langsung keterangan Ketua RW dan suami pasien. Intinya satu, uang jaminan itu sudah terlalu lama ditahan pihak RSBK. Mereka sudah berulang kali menunggu, tapi tidak ada kepastian pengembalian,” terangnya.

‎Yan menegaskan, kedatangan Ruslan Sinaga ke RSBK bukan tanpa dasar, melainkan menjalankan amanah rakyat yang mengadu atas dugaan perlakuan tidak adil dalam layanan kesehatan.

‎“Hanura Kota Batam akan mengawal laporan masyarakat ini sampai tuntas,” tegasnya.

‎Ia juga mengingatkan agar polemik ini tidak diarahkan untuk membungkam kritik terhadap layanan kesehatan, terlebih jika kritik tersebut datang dari wakil rakyat yang membela masyarakat kecil.

‎“Kalau kritik soal pelayanan kesehatan justru berujung pelaporan ke BK, ini preseden buruk. Siapa nanti yang berani membela keluhan dan aspirasi masyarakat?” tandas Yan.

‎Menurutnya, RDP di DPRD Batam harus menjadi ruang terbuka untuk menguji fakta secara objektif, termasuk mekanisme BPJS Kesehatan, penggunaan KTP bagi pasien darurat, serta dasar hukum penarikan uang dari pasien oleh rumah sakit.

‎“Yang pertama harus dilindungi adalah pasien, bukan citra institusi. Negara hadir untuk rakyat, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, publik masih menantikan kejelasan sikap manajemen RSBK Batam serta hasil RDP DPRD Kota Batam yang diharapkan mampu membuka fakta secara objektif dan memastikan hak pasien tidak kembali terabaikan. (RP).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

9info.co.id | BATAM – Tragedi meninggalnya dua anak akibat tenggelam di kawasan dekat Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, memicu desakan keras kepada BP Batam untuk segera mengevaluasi alokasi lahan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

‎Tokoh masyarakat Sei Beduk, Asian Sinaga, meminta BP Batam turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kolam dan area bukit di sekitar perumahan yang selama ini kerap dijadikan tempat bermain anak-anak.

‎Menurut Asian Sinaga, kondisi kolam yang cukup dalam sangat berisiko dan dikhawatirkan kembali memakan korban jiwa apabila tidak segera ditimbun atau diamankan. Senin (25/05/2026).

‎“Lokasi itu sangat berbahaya karena sering dijadikan tempat bermain anak-anak. Kami meminta BP Batam mengevaluasi alokasi lahan tersebut apabila memang tidak dimanfaatkan,” ujar Asian Sinaga.

‎Asian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite SDN 08 Kelurahan Duriangkang menegaskan, tragedi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terlebih salah satu korban diketahui merupakan siswa di sekolah tersebut.

‎“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Kami berharap pemilik lahan segera menimbun kolam tersebut demi keselamatan warga,” tegasnya.

‎Persoalan itu bahkan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam yang turut dihadiri pihak BP Batam, Camat Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, perwakilan warga, serta pengurus RT dan RW Perumahan Oleana Park.

‎Sementara itu, pihak pengembang Oleana Park melalui perwakilannya, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, telah turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pada Jumat (15/05/2026).

‎Reevan menjelaskan, kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan lahan milik perusahaan maupun berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎“Lokasi kolam tersebut bukan lahan kami dan tidak berada dalam kawasan PL perusahaan kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Anggota DPRD Kota Batam Jimmy Siburian, untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan meminta izin kepada pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Selain meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga mendatangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta belasungkawa.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

‎Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, juga berharap seluruh pihak segera mengambil langkah nyata demi keselamatan warga, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎“Kami meminta agar kolam tersebut segera ditimbun. Kami juga mengapresiasi niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujarnya.

‎Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anak itu kini menjadi perhatian masyarakat Sei Beduk. Warga berharap pemerintah dan pemilik lahan segera mengambil tindakan cepat agar kolam berbahaya tersebut tidak kembali menjadi “jebakan maut” bagi anak-anak di kawasan Tanjung Piayu. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain