Connect with us

9Info.co.id | BATAM -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menandatangani Akta Notaris Pelepasan Hak Lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kota Batam, di Kantor Walikota Batam, Jumat (13/12/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyerahan PSU Perumahan yang diajukan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Batam. Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi dan lapangan terhadap permohonan yang diajukan.

Hasil verifikasi ini kemudian dibahas bersama Tim Verifikasi PSU Perumahan Kota Batam untuk memastikan kelayakan penyerahan PSU tersebut.

Dalam laporan yang diterima, terdapat empat lokasi perumahan yang direncanakan akan menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Batam, yaitu Arira Garden di Nongsa, Patam Residence di Sekupang, Piayu Mas Indah di Sungai Beduk, dan Botania Garden III di Batam Kota.

Pada kesempatan tersebut Jefridin mengarahkan kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan untuk melakukan evaluasi terhadap capaian penyerahan PSU Perumahan secara keseluruhan di Batam jelang akhir tahun 2024.

Evaluasi ini akan mencakup jumlah rencana penyerahan PSU perumahan dari pengembang sepanjang tahun 2024, realisasi jumlah PSU yang telah diserahkan kepada Pemko Batam, identifikasi kendala yang menghambat penyelesaian proses penyerahan PSU, serta solusi dan langkah strategis yang akan dilakukan ke depan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Jefridin berharap proses penyerahan PSU dari pengembang ini dapat semakin dipercepat demi memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana yang telah dibangun.

“Penyerahan PSU ini merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Batam dan para pengembang untuk memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat. Dengan koordinasi dan sinergi yang baik, kami yakin ke depan semua proses ini bisa berjalan lebih efektif,” ujar Jefridin. (MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain