Connect with us

9Info.co.id | BATAM  – PT PLN Batam melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Area Batam Centre, Nagoya, Batu Aji dan Tiban terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang kebijakan penyesuaian tarif atau Tariff Adjutsment (TA) PT PLN Batam Triwulan III tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang dilakukan kepada 48 kelurahan di Kota Batam sebelumnya. Bersama dengan Manager, Asisten Manager dan Pegawai PLN UP3 tersebar PLN Batam melakukan sosialisasi door to door atau terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat memberikan pemahaman sekaligus menjawab pertanyaan pelanggan tentang Tariff Adjutsment ataupun masalah lain yang terkait kelistrikan.

Manager UP3 Batam Centre, Pita Sriulina dalam keterangannya mengatakan bahwa setelah melakukan kunjungan kepada Kantor Kelurahan yang tersebar di Batam, umumnya pihak Kelurahan meminta PLN Batam untuk turun langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“PLN Batam sangat memahami maksud Bapak dan Ibu dari Kelurahan. Karena pasti akan banyak pertanyaan tentang kelistrikan yang mungkin pihak Kelurahaan belum bisa mejawab. Oleh karena itu kegiatan sosialisasi yang dilakukan langsung menerupakan upaya PLN Batam dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasakan langsung bahwa PLN Batam hadir untuk masyarakat,” beber Pita.

Pita juga menambahkan pelanggan PLN Batam yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait golongan tarif yang mengalami penyesuaian atau melakukan simulasi perhitungan tarif dapat menghubungi Contact Center PLN Batam melalui nomor 0778-123 atau dapat mengunjungi posko pengaduan pelanggan.

“Dari Bulan Juli hinga satu bulan kedepan PLN Batam membuka posko pengaduan di Kantor UP3 Batam Center, UP3 Nagoya, UP3 Batu Aji dan UP3 Tiban. Jadi bagi Bapak/Ibu yang mungkin mungkin berhalangan hadir saat kami melakukan sosialisasi, silahkan datang ke posko pengaduan pada jam kerja dari hari Senin hingga Sabtu,” tutup Pita.

Sementara itu Marzuki, salah satu peserta sosialisasi dari Kelurahan Tanjung Uma mengatakan bahwa masyarakat tidak keberatan dengan kenaikan tarif listriknya namun pelayanan pelanggan harus ditingkatkan.

“Selain tarif, hal lain yang jarang kita sadari jika tagihan listrik naik adalah kebiasaan dalam menggunakan listrik. Jika dilakukan penyesuaian tarif 6% untuk mengimbanginya pelanggan juga bisa berhemat. Namun permintaan kami kepada PLN Batam agar pelayanan meningkat dan pasokan listrik lancar. Jangan ada padam-padam lagi. Kalaupun terjadi padam akibat gangguan petugas harus segera memperbaikinya,” ucap Marzuki.

Ia juga meminta kabel-kabel lama yang sudah terkelupas dan tiang listrik yang di daerah Tanjung Uma maupun daerah lain yang sudah keropos untuk segera diganti.

“Mohon PLN Batam dapat peremajaan sekaligus merapikan jaringan listrik untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” tutup Marzuki.

Di kesempatan lain, Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi mengatakan bahwa PLN Batam siap menjalankan keputusan pemerintah terkait penyesuaian tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024. PLN Batam juga berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat Batam dan sektor bisnis hingga industri yang sedang tumbuh.

“Dalam menyediakan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan dipengaruhi oleh beberapa variabel yang terdiri dari kurs, harga energi primer, dan inflasi. Pemerintah dan PLN Batam mempertimbangkan 3 (tiga) variabel dalam menerapkan tariff adjustment, yaitu kondisi kurs, harga energi primer, dan inflasi demi tetap mampu menghadirkan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam,” ucap Zulhamdi.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain