Connect with us

9info.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad diminta untuk tidak mengesahkan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Batam yang mengesahkan kenaikan tarif parkir kenderaan  bermortor 100 persen (Rp 1000 menjadi Rp 2000 untuk motor dan Rp 2000 menjadi Rp 4000 untuk mobil).

“Momentumnya tidak tepat. Pak Gubernur saya harapkan tidak mengesahkannya. Paling tidak menundanya,” kata Surya Makmur Nasution, Ketua Umum Al Jam’iyatul Washliyah Kepri di Batam, Jumat (21/1/2022).

Menurut Surya Makmur, DPRD dan Pemko Batam seharusnya menunda dulu dan tidak menaikkan tarif parkir sampai 100 % di tengah situasi sulit seperti sekarang ini.
“Harusnya DPRD berempati kepada rakyat untuk menunda dulu setiap ada kebijakan kenaikan retribusi atau pajak daerah. Ini situasi sulit. Sekali lagi, Saya berharap kepada Gubernur Kepri untuk tidak mengesahkannya,” tegas SMN.

gbr: Ilustrasi parkir di Kota Batam

Bila ingin menaikkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemko Batam harus lebih kreatif untuk menemukan sumber-sumber pendapatan yang dapat meningkatkan pendapatan daerah, tanpa membebani rakyat.
“Rakyat Batam butuh pemulihan ekonomi berjalan dulu, lapangan pekerjaan diperluas, peningkatan pendapatan domestiknya dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok yang terjangkau. Saya khawatir yang lain pun nanti ikut-ikuatan minta naik”,tutupnya.(own)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Penggantian Direktur RSBP: Komitmen Lanjutkan Pelayanan Terbaik

Penggantian Direktur RSBP Komitmen Lanjutkan Pelayanan Terbaik

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penggantian Direktur Badan Usaha Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam), dr. Sri Rezeki Handayani, yang sebelumnya telah menjabat sejak 3 Januari 2024 silam.

Penggantian ini dilakukan setelah melalui pertimbangan matang, yang dimuat dalam Surat Keputusan Kepala BP Batam Nomor 27 tahun 2025 yang terbit pada tanggal 17 Februari 2025 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dalam Jabatan Direktur Badan Usaha RSBP Batam.

Jabatan dr. Sri nantinya akan diteruskan sementara oleh Asep Lili Holilulloh sebagai Plt. Direktur RSBP Batam yang baru, sesuai dengan Surat Perintah Kepala BP Batam Nomor 3 Tahun 2025.

dr. Sri menegaskan bahwa dengan terbirnya keputusan ini bukan berarti ia berpindah tugas ke rumah sakit di luar kota, seperti yang sebelumnya beredar di kalangan publik.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak pindah ke rumah sakit lain. Saya hanya mengajukan permohonan untuk kembali mengemban tugas saya untuk mengembangkan keahlian sebagai dokter fungsional spesialis mata di RSBP,” ujarnya.

Klarifikasi ini juga sekaligus menjawab kekhawatiran pada pemberitaan yang sebelumnya beredar di media sosial.

dr. Sri juga menekankan, sebagai dokter spesialis mata, ia akan tetap melayani dan memberikan pengobatan terbaik kepada pasien RSBP Batam.

“Dengan dukungan dari tim medis dan manajemen yang solid, tentunya kami berharap tetap menjadi pilihan utama masyarakat Kota Batam maupun Provinsi Kepri untuk mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik,” pungkasnya.

Sebagai Plt. Direktur RSBP Batam yang baru, Asep Lili Holilulloh yang juga menjabat sebagai Direktur Evaluasi Dan Pengendalian BP Batam, akan menjalankan tugasnya mulai Senin, 17 Februari 2025.

BP Batam berharap, dengan pengalaman yang dimiliki oleh Asep, RSBP Batam dapat terus berkembang dan memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, hingga nantinya operasional rumah sakit diambil alih oleh RS Mayapada sebagai pelaksana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam di Sekupang.

Dengan penggantian pimpinan ini, RSBP Batam berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan serta memberikan pelayanan medis yang profesional dan berdedikasi tinggi kepada setiap pasien.(DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain