Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Stunting atau gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang merupakan permasalahan yang harus menjadi perhatian banyak pihak. Dalam upaya mengatasi dan mencegah stunting sebagai bentuk pemberian manfaat nyata di masyarakat, PT PLN Batam melaui Srikandi-nya kembali menggelar Srikandi Movement dengan mengangkat tajuk “Mendukung Generasi Sehat, Melalui Program Ibu Asuh” di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jumat (27/9).

Kegiatan ini merupakan sinergi antara Srikandi PLN Batam dengan Puskesmas Kampung Jabi. Dalam kegiatan ini, Srikandi PLN Batam memberikan bantuan yang dapat memenuhi kebutuhan gizi untuk 23 ibu dan anak di Kampung Jabi sebagai wujud kepedulian terhadap permasalahan stunting di Indonesia.

Dalam sambutannya, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Nagoya sekaligus Ketua Srikandi PLN Batam, Euis Hermawati, menuturkan bahwa bantuan yang diberikan diproyeksikan dapat menyokong kebutuhan gizi ibu dan anak selama 6 bulan ke depan dan akan dilakukan pemantauan secara berkala untuk mengukur perkembangan anak pasca pemberian bantuan.

“Rencananya selama 6 bulan, bantuan akan dikirimkan secara rutin setiap bulan dan akan dilakukan pemantauan untuk melihat peningkatan-peningkatan yang terjadi pada anak yang dibantu. Apabila terdapat penambahan berat badan anak atau hal lain yang relevan, akan diberikan reward atau penghargaan,” terang Euis.

Lebih lanjut, Euis mengutarakan kebahagiaannya akan antusiasme tinggi dari para penerima bantuan serta berharap dengan adanya kegiatan ini anak-anak di Kampung Jabi dapat meningkat kesehatan dan kecerdasannya.

“Mudah-mudahan dengan bertambahnya gizi dari bantuan yang diberikan, perkembangan anak dapat berjalan lebih cepat. Semoga program yang telah disusun dapat memberi hasil yang diharapkan hingga 6 bulan ke depan,” tutup Euis.

Sejalan dengan itu, Kepala Puskesmas Kampung Jabi, dr. Ade Safitri Andayani Ambran, menjelaskan urgensi kepedulian terhadap isu stunting di masyarakat. Menurut Ade, mata rantai stunting harus diputus dan kegiatan ini menjadi salah satu upayanya. Ade juga menyampaikan apresiasi terhadap Srikandi PLN Batam yang telah menaruh kepedulian dan memberikan bantuan yang dapat melengkapi kebutuhan gizi ibu dan anak untuk turut mengentaskan stunting.

“Stunting adalah permasalahan pertumbuhan dan perkembangan pada balita yang penyelesaiannya perlu didukung dengan pemberian makanan bergizi. Di tengah keterbatasan yang mungkin terjadi, bantuan yang diberikan ini bisa membantu melengkapi gizi yang belum tercukupi pada balita. Kegiatan ini juga sebagai motivasi dan pengingat bagi ibu-ibu bahwa kecukupan gizi ibu dan anak harus dipenuhi sejak sedini mungkin. Apabila saat pemantauan bulanan belum ada peningkatan, akan kami pastikan penyebabnya ke ibunya karena pola asuh ibu berpengaruh besar,” ungkap Ade.

“Kami berterima kasih dengan adanya program Srikandi ini karena sangat membantu kendati hasilnya baru dapat dilihat setelah beberapa waktu ke depan. Harapannya, semoga bantuan yang diberikan tepat sasaran. Kami juga mengapresiasi kinerja Srikandi PLN Batam dan pengabdiannya untuk masyarakat terlepas dari kesibukan pekerjaan,” tambah Ade lagi.

Sementara itu, Nutrisionis Puskesmas Kampung Jabi, Lilis Eva Farida, menyatakan rasa terima kasih atas kesempatan yang diperoleh untuk menjalin sinergi dengan Srikandi PLN Batam sekaligus menerima bantuan yang dapat meningkatkan kesehatan anak di Kampung Jabi.

“Kami berharap anak-anak yang mendapat bantuan bisa mengalami kenaikan berat diikuti dengan tinggi badan yang signifikan sesuai usianya. Kami juga sangat bersyukur bisa memperoleh kehormatan sebagai penerima bantuan, khusunya untuk balita di wilayah Kampung Jabi. Semoga program ini dapat berkelanjutkan dan Srikandi PLN Batam sukses selalu,” pungkas Lilis. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain