Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Jumlah warga terdampak PSN Rempang Eco-City yang telah menempati hunian baru terus bertambah. Sebanyak 4 KK mulai menempati hunian baru, Kamis (31/10/2024).

Dengan bertambahnya 4 KK tersebut, sudah 37 KK asal Rempang yang telah menempati hunian baru.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan bahwa hunian baru di Tanjung Banun ini merupakan bukti, bahwa BP Batam selalu mengedepankan pendekatan humanis dan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pengembangan Rempang Eco-City.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini sangat kooperatif. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan dukungan dari seluruh Forkopimda yang telah mendukung penyiapan hunian baru,” kata Ariastuty.

Adapun pemukiman di Tanjung Banun ini, akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial. Terdiri dari masjid, sekolah dari jenjang SD hingga SMA, pasar, lapangan bola, kantor pemerintahan, puskesmas, jalan aspal row 8 meter, jaringan listrik, sambungan air minum hingga dermaga.

“Kami berharap kesejahteraan masyarakat terus meningkat dan mendapat hidup lebih baik lagi dengan adanya PSN Rempang Eco City ini,” tutupnya.

Warga Rempang, Suharti menyampaikan rasa bahagianya setelah pindah ke hunian baru. Ia mengucapkam rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BP Batam yang telah merealisasikan hunian baru untuk dirinya bersama keluarga.

“Kedepannya, mudah-mudahan pembangunan Rempang Eco City ini berjalan lancar dan kami bisa ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan warga Rempang lain, Jaka Umbara. Selama berada di hunian sementara, BP Batam selalu memberikan pelayanan maksimal kepadanya dan keluarga.

Mulai dari proses pergeseran ke hunian sementara hingga pergeseran ke hunian baru. Begitu juga dengan biaya hidup yang selalu diberikan tepat waktu oleh pemerintah.

“Perasaan saya sangat bahagia. Saya mengucapkan terima kasih kepada BP Batam, sudah melayani saya dan keluarga dengan semaksimal mungkin,” katanya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain