Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Jumlah warga terdampak PSN Rempang Eco-City yang telah menempati hunian baru terus bertambah. Sebanyak 4 KK mulai menempati hunian baru, Kamis (31/10/2024).

Dengan bertambahnya 4 KK tersebut, sudah 37 KK asal Rempang yang telah menempati hunian baru.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan bahwa hunian baru di Tanjung Banun ini merupakan bukti, bahwa BP Batam selalu mengedepankan pendekatan humanis dan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pengembangan Rempang Eco-City.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini sangat kooperatif. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan dukungan dari seluruh Forkopimda yang telah mendukung penyiapan hunian baru,” kata Ariastuty.

Adapun pemukiman di Tanjung Banun ini, akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial. Terdiri dari masjid, sekolah dari jenjang SD hingga SMA, pasar, lapangan bola, kantor pemerintahan, puskesmas, jalan aspal row 8 meter, jaringan listrik, sambungan air minum hingga dermaga.

“Kami berharap kesejahteraan masyarakat terus meningkat dan mendapat hidup lebih baik lagi dengan adanya PSN Rempang Eco City ini,” tutupnya.

Warga Rempang, Suharti menyampaikan rasa bahagianya setelah pindah ke hunian baru. Ia mengucapkam rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BP Batam yang telah merealisasikan hunian baru untuk dirinya bersama keluarga.

“Kedepannya, mudah-mudahan pembangunan Rempang Eco City ini berjalan lancar dan kami bisa ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan warga Rempang lain, Jaka Umbara. Selama berada di hunian sementara, BP Batam selalu memberikan pelayanan maksimal kepadanya dan keluarga.

Mulai dari proses pergeseran ke hunian sementara hingga pergeseran ke hunian baru. Begitu juga dengan biaya hidup yang selalu diberikan tepat waktu oleh pemerintah.

“Perasaan saya sangat bahagia. Saya mengucapkan terima kasih kepada BP Batam, sudah melayani saya dan keluarga dengan semaksimal mungkin,” katanya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain