Connect with us

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka kegiatan Sosialisasi Kampung Pariwisata Madani yang digelar di Pacific Palace Hotel, Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam dan diikuti oleh perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dari berbagai wilayah di Batam.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan bahwa gagasan Kampung Pariwisata Madani merupakan langkah konkret dalam membumikan sistem nilai yang telah lama tumbuh di masyarakat Batam.

“Saya kira ini adalah ide bagaimana sistem nilai yang sudah terbangun itu ingin dikonkretkan. Bagaimana agar nilai-nilai madani yang selama ini kita pahami sebagai bagian dari mimpi besar untuk Batam dapat diwujudkan pada kehidupan di lingkungan perkampungan kita,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan, tahap awal dari program ini adalah merumuskan kriteria yang tepat mengenai nilai-nilai madani yang ingin diwujudkan. Formulasi yang cermat sangat dibutuhkan agar konsep Kampung Madani memiliki dasar yang kuat dan aplikatif di lapangan.

“Harus ada pilot project awal untuk menjadi referensi bagi kampung madani. Jadi diperlukan kehati-hatian agar kampung yang kita jadikan contoh nanti benar-benar bisa menjadi rujukan,” imbuhnya.

Amsakar juga mengingatkan bahwa mewujudkan Kampung Madani bukan sekadar membangun gagasan, tetapi juga menghidupkan seperangkat sistem nilai yang kemudian mengental menjadi norma sosial.

“Ketika nilai dan norma itu telah terimplementasikan dan mendarah daging di sanubari warga, maka pada saat itulah dia bernama budaya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Amsakar menyebutkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan upaya besar Pemerintah Kota Batam dalam memperkuat karakter masyarakat melalui pendekatan budaya dan partisipasi masyarakat. “Apa yang kita lakukan hari ini juga sejalan dengan ikhtiar besar yang tengah dilakukan oleh pemerintah Kota Batam,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardi Winata, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh kelompok sadar wisata se-Kota Batam sebagai wujud kolaborasi antara gerakan masyarakat madani dan pemerintah daerah.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan lingkungan wisata yang berkarakter dan beradab,” katanya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kelompok Sadar Wisata Kayu Tangan Heritage Malang, yang berbagi pengalaman mengenai pengelolaan kampung wisata berbasis nilai dan budaya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul kampung-kampung wisata madani yang mampu menjadi contoh harmonisasi antara pariwisata, budaya, dan kehidupan sosial masyarakat di Kota Batam.(MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Batam, Jumat (17/4/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sejumlah lokasi, yakni SPBU 14.2947.25 Temiang, SPBU 14.294.733 Sei Harapan, serta kawasan Jalan Gajah Mada, Sekupang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan modus operandi membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan jerigen yang diangkut mobil pick-up. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan menyalahgunakan surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.

 

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil pick-up Suzuki Carry, satu unit truk crane, serta BBM jenis Pertalite sekitar 3.000 liter dan Solar sekitar 2.000 liter.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan jerigen plastik, sejumlah surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios maupun Pertamini dengan keuntungan berkisar Rp600 hingga Rp700 per liter.

“Akibat praktik ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian atau nilai penyalahgunaan mencapai Rp692.160.000,” jelas Kombes Pol. Silvester.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain