9info.co.id | BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan Kota Batam meraih opini WTP selama 14 kali berturut-turut.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini. Dalam sambutannya, Emmy menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian akhir dari proses audit pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Menurutnya, pemberian opini atas laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi capaian tersebut, Li Claudia Chandra menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Batam, DPRD Kota Batam, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.
“Opini WTP ke-14 ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Li Claudia.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas, akuntabilitas, serta kepatuhan hukum dalam setiap proses pengelolaan keuangan negara.
Li Claudia juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Menurutnya, rekomendasi hasil pemeriksaan harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah agar tata kelola pemerintahan semakin efektif dan berkualitas.
Dengan diraihnya opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kota Batam semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang konsisten menerapkan prinsip-prinsip good governance, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai koridor hukum yang berlaku.(MC).