Connect with us

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meresmikan Kantor Cabang Bank Sumut Batam serta Halte Rafflesia Bank Sumut yang berlokasi di Ruko Rafflesia, Batam Centre, Senin (27/4/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara sektor perbankan dan Pemerintah Kota Batam guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
‎
‎Kegiatan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Batam dan Bank Sumut, kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemotongan pita sebagai tanda operasional kantor cabang baru tersebut.
‎
‎Pada kesempatan itu, Amsakar bersama jajaran direksi Bank Sumut juga menyerahkan buku tabungan secara simbolis kepada pelajar SD dan SMP Advance sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan literasi keuangan sejak usia dini.
‎
‎Dalam sambutannya, Amsakar mengapresiasi langkah Bank Sumut yang memilih Batam sebagai lokasi pengembangan usaha. Menurutnya, keputusan tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Batam yang terus menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2026.
‎
‎“Batam merupakan salah satu daerah tujuan investasi. Pada triwulan I 2026, realisasi investasi mencapai Rp17,5 triliun, meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp8,6 triliun, atau tumbuh 102,85 persen,” ujar Amsakar.
‎
‎Ia menegaskan pentingnya peran perbankan dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
‎
Pemerintah Kota Batam, kata dia, telah menyiapkan program bantuan modal usaha hingga Rp20 juta dengan bunga yang ditanggung pemerintah.
‎
‎“Kami berharap Bank Sumut dapat membantu menyalurkan pembiayaan tersebut kepada pelaku usaha. Masyarakat cukup membayar angsuran pokok, sementara bunga menjadi tanggung jawab pemerintah,” katanya.
‎
‎Selain itu, Amsakar juga meminta dukungan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mencari solusi atas kendala administratif, seperti BI Checking, agar masyarakat berpenghasilan rendah lebih mudah mengakses pembiayaan.
‎
‎Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Batam. Bank Sumut, lanjutnya, siap mendukung digitalisasi layanan daerah, termasuk sistem penerimaan pajak daerah yang terintegrasi.
‎
‎“Kami berkomitmen mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi 11 objek pajak serta pengembangan sistem pembayaran digital yang mampu memisahkan komponen pajak secara otomatis,” ujarnya.
‎
‎Acara peresmian tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia dan OJK Kepulauan Riau, unsur TNI, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemko Batam, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, serta para pelaku usaha dari berbagai sektor.(Hum).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain