Connect with us

9info.co.id | JAKARTA -Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumatera Utara Topan Obaja Putra (TOP) ke penjara bersama 4 tersangka lain setelah terjaring OTT KPK, masing -masing menyisakan bola panas yang terus menggelinding jauh.

Apalagi di balik kasus tersebut, sejumlah nama termasuk diantaranya oknum aparat penegak hukum dari Polri, Kejaksaan hingga akademisi yang menduduki jabatan bergengsi, turut dibidik setelah diduga terlibat dalam pusaran penerimaan uang panas suap proyek.

Yang paling menarik adalah indikasi keterlibatan Rektor USU Muryanto Amin alias Muri, sampai ia harus dipanggil penyidik lembaga anti rasuah meski statusnya masih sebagai saksi.

Tapi anehnya, meski sudah dua kali dipanggil, Muri tampaknya bukan karakter pejabat gentleman yang taat hukum. Buktinya, dia tak pernah memenuhi pemanggilan itu tanpa alasan jelas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira menilai bahwa sikap Muri merupakan sebuah preseden dalam dunia pendidikan.

“Sebagai seorang rektor, saudara Muryanto Amin harusnya mengajarkan kepada mahasiswanya menjadi orang yang bertanggungjawab, taat hukum dan berani menghadapi segala hal jika dia merasa tidak bersalah. Dia harus koperatif dan jangan menjadi seorang pengecut,” kecam Yudhistira saat dikonfirasi wartawan di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Kata Yudhis, jangan karena merasa ada orang yang disebut-sebut kebal hukum yang mem-back up-nya, Muri malah ikut-ikutan menjadi sosok yang tak tersentuh hukum.

“Jika ini tidak dituntaskan, tentunya akan sangat mempengaruhi kredibilitas dan integritas USU yang merupakan perguruan tinggi favorit di Sumut. Karena itu KPK harus gerak cepat melakukan tindakan tegas, jemput paksa atau tangkap si Rektor ini yang tidak koperatif dan mencoba melakukan perlawanan biar semua menjadi terang,” tegasnya.

Lebih jauh pria asal Kota Medan ini juga me-review bahwa, berdasarkan jejak digital, terlalu banyak catatan minus yang ditorehkan Muryanto Amin selama duduk menjadi orang nomor satu di USU.

“Dari awal dia terpilih saja yang bersangkutan sudah terseret indikasi kasus plagiat. Kemudian di Pilkada Sumut dia diduga kuat terlibat politik praktis dalam mendukung Cagub,” sebutnya.

Kemudian, kata Yudhis, dugaan korupsi kolam retensi yang tak berfungsi untuk penanggulangan banjir, Plaza UMKM yangg tidak selesai dikerjakan, Hingga hilangnya kebun USU yang seharusnya bisa menjadi pendapatan sehingga bisa mensubsidi biaya kuliah mahasiswa USU.

“Dan yang terbaru persoalan 900 calon mahasiswa yang gagal kuliah di USU karena tak mampu membayar UKT yang dinilai mencekik leher,. Kasus-kasus ini sudah tidak bisa ditolerir lagi,” tambahnya

Karena itu, Yudhis menekankan, di samping KPK harus gercep, Menristek Dikti juga harus turun tangan dalam menyelamatkan USU dari orang-orang yang integritasnya diragukan.

“Jangan dibiarkan!, apalagi yang bersangkutan santer disebut sebagai calon kuat dalam pemilihan Rektor pada bulan depan. Berbahaya ini di dunia kampus. Karena itu, segera non aktifkan Muri dan tutup peluangnya untuk maju sebagai rektor kembali,” pungkas Yudhis.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Arogansi PT Rigspek: Dua Kali Absen RDPU, DPRD Batam Siap Turun Tangan

Arogansi PT Rigspek: Dua Kali Absen RDPU, DPRD Batam Siap Turun Tangan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Rigspek Perkasa kembali mangkir dari panggilan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPRD Kota Batam, Senin (8/9).

Rapat yang bertujuan memediasi perselisihan hubungan industrial dengan mantan pekerja ini berakhir tanpa solusi, memicu kekesalan dari para wakil rakyat.

​Ketidakhadiran ini adalah yang kedua kalinya dari pihak perusahaan. Sebelumnya, manajemen juga tidak hadir pada RDPU yang dijadwalkan Rabu (3/9).

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Disnaker Kota Batam, pengawas Disnaker Provinsi Kepulauan Riau, serta pelapor yang juga mantan karyawan, Rimbun Simanjuntak.

​Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, menyayangkan sikap yang dinilainya tidak menghormati proses hukum dan lembaga legislatif.

“Ketidakhadiran ini mencerminkan bahwa perusahaan tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah. DPRD tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

​Manajemen Dianggap Arogan, Disnaker Diminta Bertindak

​Anggota Komisi IV, Tapis Dabal Siahaan, mengecam keras sikap manajemen PT Rigspek yang seolah-olah menganggap diri mereka sebagai raja yang sewenang-wenang.

“Ketidakpatuhan ini menunjukkan sikap arogan dan mengabaikan hak-hak pekerja. Instansi yang berwenang, dalam hal ini Disnaker, harus bisa memberikan solusi terbaik dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut dan berulang,” ujarnya.

​Anggota Komisi IV lainnya, Sony Christanto dan Hery Herlangga, sepakat bahwa mangkirnya perusahaan ini menimbulkan dugaan kuat adanya persoalan serius dalam perlakuan terhadap karyawan.

​Sebagai respons tegas, Komisi IV akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah lain.

“Kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rigspek Perkasa dalam waktu dekat.

Ini penting untuk memastikan kondisi ketenagakerjaan di sana,” tegas Dandis. Rapat ditutup dengan penegasan bahwa DPRD Batam akan terus mengawal kasus ini sampai ada penyelesaian yang berpihak pada keadilan bagi pekerja. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain