Connect with us

9info.co.id – ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜š๐˜ต๐˜ข๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฉ๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ณ, ๐˜’๐˜ฉ๐˜ถ๐˜ด๐˜ถ๐˜ด๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜›๐˜•๐˜ ๐˜—๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ณ๐˜ช ๐˜ˆ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜’๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ฉ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜Ž๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜‰๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฎ ๐˜‰๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ด ๐˜š๐˜ต๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ช๐˜ฏ๐˜จ

Penanganan stunting di Kota Batam saban tahun semakin baik. Jika pada tahun 2021 lalu pada angka 5,8 persen turun drastis menjadi 2,5 persen pada tahun 2022.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyebutkan, hal tersebut diumumkan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Banggakencana dan Percepatan Penurunan Stunting 2023 BKKBN RI yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

“Alhamdulilah, pertama saya ingin sampaikan terimakasih kepada tim yang sudah bekerja dengan baik sehingga dapat menekan stunting di kota yang kita cintai ini,” ucap Amsakar, Kamis (26/1/2023).

Sejatinya, penurunan angka stunting ini telah nampak pada Februari 2022 yang saat itu pada angka 3,32 persen. Atas capaian ini, Amsakar menilai elemen tim telah bekerja maksimal.

“Sekali lagi saya ingin sampaikan terimakasih banyak atas kerjasama semuanya,” kata dia.

Menurutnya, kerja menekan angka stunting belum selesai. Angka 2,5 persen tersebut seyogyanya dapat ditekan lagi hingga zero stunting.

Perihal ini, Amsakar menyakini dengan keterlibatan semua pihak dan pemangku kepentingan, Batam bebas stunting akan mudah dicapai.

Terkhusus peran TNI Polri, yang beberapa waktu lalu telah membentuk Bapak/Ibu Asuh Stunting, baik di level pusat, provinsi maupun daerah-daerah, khususnya Batam.

“Ini sangat membantu, dan akan sangat berperan signifikan dalam upaya penanganan stunting,” ujarnya.

๐—”๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ ๐—ฆ๐˜๐˜‚๐—ป๐˜๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—บ ๐—ง๐˜‚๐—ฟ๐˜‚๐—ป ๐——๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐˜๐—ถ๐˜€, ๐—”๐—บ๐˜€๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ฟ ๐—”๐—ฝ๐—ฟ๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ž๐—ฒ๐—ฟ๐—ท๐—ฎ ๐—ž๐—ผ๐—น๐—ฒ๐—ธ๐˜๐—ถ๐—ณ ๐—ง๐—ถ๐—บ

Amsakar yang juga Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Kota Batam ini, sejak awal memang memberikan perhatian ekstra untuk menyelesaikan persoalan stunting ini.

Pertimbangan paling utama yakni masa depan bangsa dan negara ke depan ditentukan dari bagaimana mempersiapkan generasi unggul sejak awal. Terlebih, menjemput bonus demografi pada tahun 2030 dan Indonesia Emas 2045.

“Sebenarnya generasi ini bisa dijaga dengan cara kita memberikan atensi atau perhatian kolektif,” imbuhnya.

Ia mencontohkan perhatian kolektif ini seperti memperhatikan kesehatan ibu hamil dan janin melalui berbagai program, edukasi calon pengantin, lalu memberikan perhatian khusus pada anak baru lahir, seperti asi eksklusif.

“Semakin intens kesadaran ini dikomunikasikan, insha Allah akan semakin baik lagi ke depan,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

9info.co.id | BATAM โ€“ย Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang sempat menjadi perhatian publik di Kota Batam akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, Jumat (17/04/2026).
โ€Ž
โ€ŽPenyelesaian tersebut difasilitasi oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota melalui mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta kuasa hukum masing-masing.
โ€Ž
โ€ŽDalam proses tersebut, terlapor RS didampingi kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., sementara pelapor AM didampingi kuasa hukum Saferiyasa Hulu, S.H., M.H.
โ€Ž
โ€ŽHasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Sebagai tindak lanjut, pelapor juga mengajukan pencabutan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. sebagaimana telah dirubah dalam KUHP Baru UU No 1 Tahun 2023 dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No 1 Tahun 2023.
โ€Ž
โ€ŽSelain itu, kesepakatan juga mencakup penyelesaian kewajiban antara para pihak, sehingga tidak ada lagi tuntutan hukum lanjutan di kemudian hari.
โ€Ž
โ€ŽKuasa hukum terlapor, Rio F. Napitupulu SH,MH mengapresiasi itikad baik kliennya sejak ini diberitakan langsung di media untuk dalam menyelesaikan perkara ini, termasuk pengembalian sejumlah dana 80% yang diminta dengan catatan untuk 3 tuntuntan yamg diberikan pelapor dihapuskan.
โ€Ž
โ€ŽIa menegaskan bahwa kliennya telah menjalankan seluruh pekerjaan sesuai kesepakatan diawal dan , khususnya dalam pengurusan proses Balik nama rumah kavling.
โ€Ž
Menurutnya, proses yang telah dilakukan meliputi permohonan dan pengajuan ,pengecekan lapangan serta penerbitan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga juga permohoan,pengajuan penerbitan faktur UWTO serta penandatanganan AJB notaris yang telah di lalui dan dikerjakan dan sudah diserahkan kepada pihak terkait.
โ€Ž
โ€Žโ€œTidak benar jika klien kami disebut melakukan penipuan atau bagian dari sindikat atas pemberitaan yang menyudutkan klien kami,Hubungan para pihak adalah hubungan kerja profesional,โ€ tegasnya.
โ€Ž
โ€ŽTerkait kewajiban pembayaran UWTO,perlu kami tegaskan disini bahwa kepada pihak terlapor bahwa hal tersebut sejak awal bukan menjadi tanggung jawabnya klien kami, sebagaimana tertuang dalam kesepakatan serta didukung bukti awal yang tertera di kwitansi.
โ€Ž
โ€ŽLebih lanjut, pihak terlapor membantah tudingan yang menyebut dirinya mengaku sebagai notaris atau pengacara. Pernyataan tersebut dinilai sebagai narasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baik.
โ€Ž
โ€ŽMelalui kuasa hukumnya, pihak terlapor juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap reputasi serta pemberitaan yang berimbang. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan (3) terkait hak jawab dan hak koreksi.
โ€Ž
โ€ŽNamun demikian, terkait pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik, pihak kuasa hukum menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
โ€Ž
โ€Žโ€œPersoalan pemberitaan yang merugikan nama baik klien kami masih menjadi bahan pertimbangan, apakah akan dilanjutkan ke proses hukum atau tidak,โ€ ungkapnya.
โ€Ž
โ€ŽPenyelesaian melalui pendekatan restorative justice ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang berimbang bagi para pihak, sekaligus menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan
Novelin Fortuna Sinaga - Caleg DPRD Kota Batam
Batam3 tahun ago

Caleg Milenial Novelin Fortuna Sinaga, Ramaikan Bursa Caleg DPRD Batam

Batam3 tahun ago

Profil Adriel Purba, Pengacara Muda Bela AKBP Doddy Terkait Kasus Teddy Minahasa

Uncategorized4 tahun ago

Kedatangan Menteri PUPR, Bupati Sampaikan Permohonan Perbaikan Jalan di DPSP Danau Toba

Simalungun4 tahun ago

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐“๐ ๐๐Š๐Š ๐’๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ฎ๐ง๐ ๐ฎ๐ง ๐๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐š๐ง๐ญ๐ฎ๐š๐ง ๐๐ข ๐๐š๐ ๐จ๐ซ๐ข ๐๐ž๐ซ๐๐š๐ ๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ˆ๐ˆ

Penyerahan Dokumen dan aset yayasan Siboratu Sipitudai
Batam4 tahun ago

Radiapoh H. Sinaga Serahkan Dokumen dan Aset Yayasan Siboratu Sipitudai ke Pengurus PPTSB Wilayah Kepri

Simalungun4 tahun ago

๐Š๐ž๐ฆ๐ž๐ง๐ญ๐ž๐ซ๐ข๐š๐ง ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐š๐ฌ๐ข ๐Œ๐š๐ฆ๐ฉ๐ข๐ซ ๐ค๐ž ๐’๐ญ๐š๐ง๐ ๐“๐ ๐๐Š๐Š ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง ๐’๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ฎ๐ง๐ ๐ฎ๐ง

Berita Lain