Connect with us

9info.co.id – 𝘗𝘦𝘳𝘢𝘯 𝘚𝘵𝘢𝘬𝘦𝘩𝘰𝘭𝘥𝘦𝘳, 𝘒𝘩𝘶𝘴𝘶𝘴𝘯𝘺𝘢 𝘛𝘕𝘐 𝘗𝘰𝘭𝘳𝘪 𝘈𝘬𝘢𝘯 𝘒𝘶𝘬𝘶𝘩𝘬𝘢𝘯 𝘎𝘦𝘳𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘮 𝘉𝘦𝘣𝘢𝘴 𝘚𝘵𝘶𝘯𝘵𝘪𝘯𝘨

Penanganan stunting di Kota Batam saban tahun semakin baik. Jika pada tahun 2021 lalu pada angka 5,8 persen turun drastis menjadi 2,5 persen pada tahun 2022.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyebutkan, hal tersebut diumumkan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Banggakencana dan Percepatan Penurunan Stunting 2023 BKKBN RI yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

“Alhamdulilah, pertama saya ingin sampaikan terimakasih kepada tim yang sudah bekerja dengan baik sehingga dapat menekan stunting di kota yang kita cintai ini,” ucap Amsakar, Kamis (26/1/2023).

Sejatinya, penurunan angka stunting ini telah nampak pada Februari 2022 yang saat itu pada angka 3,32 persen. Atas capaian ini, Amsakar menilai elemen tim telah bekerja maksimal.

“Sekali lagi saya ingin sampaikan terimakasih banyak atas kerjasama semuanya,” kata dia.

Menurutnya, kerja menekan angka stunting belum selesai. Angka 2,5 persen tersebut seyogyanya dapat ditekan lagi hingga zero stunting.

Perihal ini, Amsakar menyakini dengan keterlibatan semua pihak dan pemangku kepentingan, Batam bebas stunting akan mudah dicapai.

Terkhusus peran TNI Polri, yang beberapa waktu lalu telah membentuk Bapak/Ibu Asuh Stunting, baik di level pusat, provinsi maupun daerah-daerah, khususnya Batam.

“Ini sangat membantu, dan akan sangat berperan signifikan dalam upaya penanganan stunting,” ujarnya.

𝗔𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗦𝘁𝘂𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗧𝘂𝗿𝘂𝗻 𝗗𝗿𝗮𝘀𝘁𝗶𝘀, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗞𝗼𝗹𝗲𝗸𝘁𝗶𝗳 𝗧𝗶𝗺

Amsakar yang juga Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Kota Batam ini, sejak awal memang memberikan perhatian ekstra untuk menyelesaikan persoalan stunting ini.

Pertimbangan paling utama yakni masa depan bangsa dan negara ke depan ditentukan dari bagaimana mempersiapkan generasi unggul sejak awal. Terlebih, menjemput bonus demografi pada tahun 2030 dan Indonesia Emas 2045.

“Sebenarnya generasi ini bisa dijaga dengan cara kita memberikan atensi atau perhatian kolektif,” imbuhnya.

Ia mencontohkan perhatian kolektif ini seperti memperhatikan kesehatan ibu hamil dan janin melalui berbagai program, edukasi calon pengantin, lalu memberikan perhatian khusus pada anak baru lahir, seperti asi eksklusif.

“Semakin intens kesadaran ini dikomunikasikan, insha Allah akan semakin baik lagi ke depan,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain