Connect with us

9Info.co.id – Pada rilis Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan nilai 3,88, meningkat dari tahun 2020 yaitu 3,84. Sedangkan pada 2022 IPAK terus meningkat hingga menyentuh poin 3,93. Secara umum IPAK menunjukkan tren meningkat sampai dengan tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Dimensi Pengalaman Pada IPAK Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di ruang rapat Hang Nadim, Rabu (12/07/2023).

Rakor dihadiri Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Willayah I KPK, Edi Suryanto, Kasatgas I.1 Korsup KPK, Maruli Tua, Satgas I.1 Korsup KPK Bapak Tri Desa Nurcahyo , Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, Sekretaris Daerah Kota Tanjung Pinang, Zulhidayat, Inspektur Inspektorat Daerah Kota Batam, Hendriana Gustini dan Inspektur Inspektorat Daerah Kota Tanjung Pinang.

Jefridin menyampaikan bahwa di Indonesia, ada tiga indikator keberhasilan pemberantasan korupsi yang digunakan sebagai alat ukur. Pertama Survei Penilaian Integritas (SPI), IPAK, dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Salah satu indikator yang menjadi topik utama pada pembahasan Rapat Koordinasi kali ini IPAK yang dikeluarkan setiap tahunnya oleh BPS untuk mengukur tingkat perilaku antikorupsi sehari-hari di masyarakat.

โ€œIPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi dan mencakup tiga fenomena utama korupsi, yaitu penyuapan, pemerasan, dan nepotisme. Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti masyarakat semakin antikorupsi,โ€ tutur Jefridin.

Pemerintah Kota Batam menurutnya sudah melakukan upaya pencegahan korupsi sektor Pelayanan Publik dengan tujuan untuk meningkatkan perilaku anti korupsi di masyarakat dan mengurangi penyuapan dari masyarakat. Upaya yang dilakukan dengan menetapkam regulasi terkait Pelayanan Publik. Menyediakan sarana CCTV pada counter pelayanan dan ruang kerja untuk meminimalisir adanya perilaku kecurangan dalam proses pemberian layanan dan pelaksanaan tugas.

Berikutnya melakukan kampanye anti korupsi menggunakan leaflet dan standing banner pada counter pelayanan seperti โ€˜Stop Gratifikasiโ€™ dan bentuk kampanye lainnya. Melakukan pelayanan secara digitalisasi untuk memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat Kota Batam secara online. Sosialisasi Pencegahan Pungli pada bidang Pendidikan dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 dan Sosialisasi Tata Kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2023.

โ€œPencegahan korupsi pelayanan publik diarahkan pada perbaikan sistem dan tata kelola pelayanan publik dengan mengacu pada prinsip good governance dan perlu keterlibatan seluruh pihak untuk mengeliminasi perilaku korupsi terutama pada pelayanan publik. Melalui kKegiatan Rakor ini semoga dapat mendorong peningkatan dimensi pengalaman persepsi anti korupsi khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Batam,โ€ paparnya.

Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Willayah I KPK, Edi Suryanto menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Daerah (Pemda) berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dari sisi pemerintah menurutnya harus melakukan kontrol untuk melawan korupsi tersebut. Bisa dilakukan dengan tidak meminta pada saat memberikan pelayanan dan menolak apabila ada yang memberi. Meski sudah ada aturan yang dibuat menurutnya itu tidak cukup.

โ€œIPAK ini mengatur korupsi yang nilainya kecil. Tapi apa ini harus dibiarkan, justru ini yang harus dihilangkan. Supaya tidak terjadi kita harus berusaha memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat. Soal hasil yang pentig kita berusaha sebaik-baiknya. Jika terjadi oknum diluar yang melakukan pemerasan atau penyuapan umumkan ke publik, biar masyarakat tahu. Agar tidak ada penyuapan, pemberian apapun apalagi pemerasan,โ€ pesannya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari mengatakan bahwa Ombudsman telah melakukan Opini Pengawasan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah di Kepri Tahun 2022.
Pengawasan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah ini bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya ada 587 entitas yang dinilai oleh Ombudsman. Meliputi pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, perizinan dan kependudukan. Opini Pengawasan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah di Kepri Tahun 2022 untuk Kota Batam 83.06 kategori B predikat kualitas tinggi.

Kasatgas I.1 Korsup KPK, Maruli Tua menjelaskan IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Dimensi Persepsi berupa penilaian atau pendapat terhadap kebiasaan perilaku anti korupsi di masyarakat. Sementara itu, Dimensi Pengalaman berupa pengalaman anti korupsi yang terjadi di masyarakat. Dimensi pengalaman berhubungan dengan pengalaman masyarakat dalam mengakses pelayanan publik, terutama pada 4 sektor utama 3 pelayanan publik yaitu Perizinan, Dukcapil, Kesehatan dan Pendidikan.

Dalam paparannya diketahui bahwa dari dimensi persepsi menunjukkan masyarakat semakin permisif terhadap korupsi di tahun 2022. Sementara dari dimensi pengalaman cenderung fluktuatif tetapi semakin anti korupsi di tahun 2022. IPAK tahun 2022 naik dibandingkay IPAK tahun 2021.

โ€œDimensi persepsi bobotnya 30 persen dan dimensi pengalaman bobotnya 70 persen. Untuk pengalaman ada pengalaman publik yang bobotnya cukup besar 1 indikator 75 persen dan pengalaman lainnya 5 indikator 25.00 persen. Dimensi persepsi terdiri dari persepsi keluarga, persepsi komunitas dan persepsi publik. Untuk indeks pengalaman bisa diintervensi yang sulit adalah indeks persepsi,โ€ jelasnya.

Upaya yang dapat dilakukan Pemda untuk meningkatkan IPAK dengan mendorong pelayanan publik sesuai dengan asas pelayanan publik dan tanpa praktek korupsi. Selanjutnya memberikan pemahaman nilai-nilai anti korupsi pada seluruh Perangkat Daerah dan Stake Holder terkait sehingga dapat mendorong pelaksanaan pelayanan publik tanpa praktik korupsi.

Inspektur Inspektorat daerah Kota Batam, Hendriana Gustini memaparkan rencana aksi pelayanan publik di Kota Batam pada sektor perizinan, pendidikan, kependudukan dan kesehatan. Adapaun rencana aksi perbaikan pelayanan publik pada sektor perizinan adalah Jenis layanan publik pada proses pengajuan perizinan dan pelayanan publik.

Untuk proses pengajuan perizinan, rencana aksi yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Sementara rencana aksi untuk peningkatkan pelayanan publik adalah dengan melakukan pengembangan teknologi informasi terkait layanan untuk masyarakat.

Rencana aksi perbaikan pelayanan publik di sektor Disdukcapil pada dilakukan pada pelayanan administrasi kependudukan, layanan cetak KTP- El, layanan cetak Kartu Keluarga (KK), layanan pindah datang penduduk, layanan akte kelahiran, layanan akte perkawinan dan layanan akte kematian. Dinas Pendidikan pelayanan publik di sektor pendidikan ada 16 . Salah satunya, rencana aksi nya adalah pada PPDB, BOS. (HM).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Groundbreaking pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Kabil, Kamis (5/11/2026).

Pembangunan SWRO tahap pertama ini merupakan komitmen investasi dari Citramas Group dengan nilai proyek sebesar USD 32,8 juta atau sekitar Rp 600 miliar.

Amsakar menjelaskan, pembangunan SWRO Kabil ini akan berlangsung dalam dua tahapan. Tahap pertama ini memiliki kapasitas produksi sebesar 300 lps. Pembangunan akan berlanjut untuk tahap kedua dengan kapasitas produksi 400 lps.

Kehadiran fasilitas pendukung investasi ini, lanjut Amsakar, merupakan langkah strategis dalam memperkuat pasokan air untuk proyek Data Centre dan Kawasan Terintegrasi di dalamnya.

Menurutnya, pembangunan ini tidak hanya menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek kemajuan Batam, tetapi juga menjadi kontribusi dunia usaha dalam memperkuat kesiapan infrastruktur investasi.

โ€œKami mengapresiasi langkah Citramas yang telah mengambil bagian dalam memperhatikan pasokan air di Batam. Ini merupakan komitmen investasi yang patut kita dukung bersama karena kebutuhan air menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri, termasuk pengembangan Data Centre di Batam,โ€ ujar Amsakar.

Ia berharap, investasi tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan kawasan industri sekaligus memperkuat daya saing Batam sebagai tujuan investasi.

Pembangunan ini juga menjawab tantangan pasokan air untuk pengembangan investasi Data Centre ke depannya.

โ€œInvestasi tidak hanya berbicara tentang pembangunan fasilitas usaha, tetapi juga bagaimana kita memastikan infrastruktur pendukungnya tersedia dengan baik. Ketersediaan air yang memadai akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan investasinya. Karena itu, sinergi seperti ini perlu terus kita perkuat,โ€ tambahnya.

Sementara itu, kebutuhan air untuk kawasan Kabil Industrial Estate (KIE) dan Nongsa Digital Park (NDP) selama ini telah mendapat dukungan dari pembangunan embung mandiri yang berada di wilayah Kabil. Embung tersebut memiliki kapasitas sekitar 5.200 meter kubik per hari (60,2 lps) untuk mendukung kebutuhan air di kawasan tersebut.

Selain pembangunan SWRO, Citramas Group tengah mempercepat pembangunan embung di wilayah Nongsa Digital Park. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur air untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan seiring dengan berkembangnya aktivitas industri dan investasi di kawasan Nongsa.

BP Batam memandang pengembangan infrastruktur air melalui investasi dan penyediaan fasilitas pendukung secara berkelanjutan sebagai langkah penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

โ€œMelalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, Batam diharapkan semakin siap memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, memberikan kepastian bagi investor, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat. Dan pembangunan ini harus kita dukung agar tidak ada kendala dan dapat terselesaikan sampai waktu yang telah ditentukan,โ€ tutup Amsakar.

Senada, CEO Citramas Group, Michael Wiluan, menambahkan bahwa pihaknya menyadari keberhasilan pengembangan Data Centre bergantung pada ketersediaan infrastruktur dasar yang andal. Khususnya pasokan air bagi keberlangsungan industri.

Pembangunan SWRO Kabil ini, lanjutnya, menjadi salah satu langkah strategis agar pertumbuhan investasi digital tersebut dapat terealisasi optimal.

Di samping SWRO, Citramas juga telah memastikan pasokan energi lain seperti listrik dan konektivitas internet dengan beberapa mitra strategis serta instansi terkait dapat tercukupi.

โ€œKami hari ini akan memulai tahapan pembangunan fasilitas SWRO 300 lps tahap pertama dengan target operasi hingga November 2027 dari total rencana kapasitas 700 lps. Pembangunan ini sekaligus menjadi bagian komitmen kami untuk membangun kawasan industri yang tidak hanya kompetitif tapi ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaan infrastruktur pendukung investasi,โ€ tegas Michael Wiluan.

Michael menjelaskan bahwa selama ini Citramas Group juga telah menggarap suplai air bersih untuk kebutuhan Kawasan Kabil dan Nongsa secara mandiri sejak tahun 1992 melalui ketersediaan embung seluas 4 hektare di dalam kawasan Kabil.

Saat ini, lanjut Michael, produksi air bersih tersebut mencapai 5.200 meter kubik per hari (60,2 Lps). Dan pada awal tahun 2027, kapasitas tersebut akan ditingkatkan menjadi 10.000 meter kubik per hari (atau setara dengan 115,74 Lps), melalui penambahan embung baru di Nongsa serta proses daur ulang air limbah industri.

โ€œKami turut mengapresiasi dukungan BP Batam terhadap pertumbuhan investasi. Kami ingin agar pembangunan ini dapat berjalan lancar hingga waktu yang ditargetkan,โ€ pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain