Connect with us

28 Gelper Sudah Kantongi Izin Usaha di Batam

More Videos

9info.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mencatat, total 28 gelanggang permainan (gelper) atau arena permainan di Kota Batam sudah mengantongi izin usaha.

“Termasuk lokasi arena permainan yang sudah kami sidak beberapa waktu lalu. Pada prinsipnya merka punya izin yang masih berlaku yang pernah Pemko Batam keluarkan,” kata Kepala DPM PTSP Kepri, Hasfarizal Handra, Senin, 5 Juni 2023.

Dengan beralihnya perizinan dari OSS (Online Single Submision) 1.1 ke OSS RBA (Risk Based Approach), para pelaku usaha wajib memasukkan ulang atau memutasi data mereka sehingga tercatat dalam sistem OSS RBA.

“Setelah kami sidak di beberapa tempat, kami beri waktu selama 14 hari kepada mereka untuk memutasi data. Dari OSS yang lama ke OSS RBA.  Ini izin yang beralih kewenangan, sehingga Pemprov akan memverifikasi ulang yang sudah ada sebelumnya,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, khusus untuk pengurusan sertifikasi layak usaha, pihaknya memberikan waktu enam bulan untuk pengurusannya.

Adapun pengawasan secara administratif , ia mengatakan pihaknya akan memberika sanksi apabila pelaku usaha tidak melengkapi persyaratan sesuai dengan peraturan Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif No 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pariwisata.

“Bagi yang tidak melengkapi persyaratan pasti ada resikonya, mungkin kita akan tegur. Kemudian apabila kita tinjau kembali dan layak diberi sanksi, kita akan beri sanksi. Baik berupa peringatan, penghentian sementara atau pencabutan izin usaha,” paparnya. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

RPJMD Batam Sesuaikan Visi Misi Amsakar – Li Claudia (ASLI)

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Engku Hamidah Lantai IV, Kantor Wali Kota Batam, Selasa (18/3/2025).

Amsakar dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Forum Konsultasi Publik RPJMD merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Forum ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan sesuai dengan visi dan misi kepemimpinan Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra. Tujuannya adalah mewujudkan pembangunan yang inklusif, transparan, dan partisipatif bagi Kota Batam.

“RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun, yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Batam,” kata Amsakar.

Amsakar juga menjelaskan bahwa dalam forum ini, akan dipaparkan gambaran umum rancangan awal RPJMD, termasuk prioritas pembangunan daerah, sasaran strategis, dan indikator keberhasilan yang ingin dicapai selama lima tahun ke depan di Kota Batam.

“Dalam penyusunan RPJMD ini, tantangan yang dihadapi akan semakin kompleks, sehingga keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, namun juga memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, sektor swasta, serta dunia pendidikan,” ujar Amsakar.

Pentingnya partisipasi semua pihak dalam proses ini juga ditegaskan oleh Amsakar. Ia mengharapkan bahwa setiap elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam memberi masukan dan saran yang konstruktif, agar perencanaan yang dihasilkan dapat komprehensif, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi pembangunan Batam ke depan.

“Partisipasi yang baik dari semua pihak sangat dibutuhkan, mulai dari Pemerintah Kota Batam, masyarakat, hingga dunia usaha, agar semua program yang direncanakan dapat terlaksana dengan optimal,” ungkapnya.

“Kami berharap Forum Konsultasi Publik ini dapat menghasilkan perencanaan yang matang, sehingga setiap kebijakan yang akan diterapkan nantinya akan mengarah pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Batam,” tambah Amsakar.(DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version