Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melanjutkan Safari Ramadan 1445 Hijriah di Masjid Jami’ Nurul Iman, Pulau Buluh, Jumat (15/3/2024).

Muhammad Rudi mengatakan, kunjungannya ke Pulau Buluh sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi yang sudah terjalin selama ini.

“Sejauh ini, pembangunan wilayah hinterland masih menjadi salah satu prioritas pemerintah. Selain di Belakangpadang, infrastruktur di Pulau Buluh juga akan segera dibenahi,” ujar Rudi dalam pidato singkatnya.

Ia mendorong, pembangunan kawasan hinterland ke depannya dapat memperkuat pengembangan sektor pariwisata Kota Batam.

Mengingat, pariwisata menjadi salah satu sektor penting dalam mendukung kemajuan Batam.

“Destinasi wisata di pulau-pulau ini tentu menjadi salah satu daya tarik wisatawan yang datang ke Batam. Pembenahan infrastruktur di sini [hinterland] pun menjadi penting agar promosinya maksimal,” tambah Rudi.

Pada kesempatan ini, orang nomor satu di Kota Batam tersebut juga menyerahkan bantuan untuk Masjid Jami’ Nurul Iman sebesar Rp 50 juta.

Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepri, Rudi berharap, bantuan itu dapat memaksimalkan syi’ar Islam di Pulau Buluh.

“Batam sedang kita bangun, mari jaga kekompakan agar pembangunan ini bisa selesai,” pungkasnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain