Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling) menggelar Coffee Morning bertema “Bersama Bersinergi” dengan beberapa perusahaan rekanan BU Fasling pada Selasa (10/9/2024) di Marketing Centre.

Coffee Morning yang dibuka oleh General Manager Hunian, Gedung, Agribisnis, dan Taman (HGAT), Andi Yunus ini dihelat dalam rangka mengundang partisipasi Corporate Social Responsibility (CSR) dari enam perusahaan yang hadir untuk bersinergi dalam program penghijauan yang digagas oleh Unit Usaha HGAT.

Keenam perusahaan tersebut yaitu PT. Bank BNI (Persero) Tbk. Kantor Cabang Batam, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kantor Cabang Batam, PT. Kencana Makmur Lestari, Batamindo Industrial Park, PT. Jasaraharja Putera, dan Panbil Industrial Estate yang seluruhnya merespon positif dan bersedia mendukung program penghijauan ini sebagai bagian dari program CSR masing-masing perusahaan.

“Taman Rusa dan Taman Kolam yang dikelola BU Fasling merupakan etalase pariwisata Batam di kawasan Sekupang, kita sering kali menerima kunjungan wisatawan mancanegara baik dari Singapura, Malaysia, Vietnam, dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya tidak hanya pada akhir pekan namun juga di hari kerja,” ujar Andi Yunus dalam sambutannya.

“BU Fasling juga telah menggelar berbagai jenis kegiatan berlandaskan budaya Indonesia yang bertujuan mengenalkan budaya kita dari Sabang sampai Merauke kepada wisatawan mancanegara yang datang,” terang Andi Yunus.

Harapannya, dengan program penghijauan ini kawasan Taman Kolam dan Taman Rusa Sekupang bisa semakin rindang dan teduh sehingga baik wisatawan mancanegara serta wisatawan lokal dan masyarakat Batam akan senang berkunjung untuk bersantai di kedua objek wisata yang dikembangkan secara masif di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi tersebut.

Program penghijauan ini rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan September 2024 sebagai rangkaian kegiatan Hari Bakti BP Batam ke-53 dengan menanam sebanyak 100 pohon Baobab dan Tambulampot di Taman Rusa dan Taman Kolam Sekupang.

Melalui pertemuan ini, Andi Yunus menyampaikan terima kasih atas respon positif dari perwakilan perusahaan yang hadir dan berharap sinergi ini akan berkontribusi terhadap perkembangan pariwisata di Batam.

“Terima kasih atas dukungan dari Bapak/Ibu perwakilan perusahaan yang hadir, semoga kita bisa terus berkolaborasi untuk mewujudkan kemajuan pariwisata di Batam,” pungkas Andi Yunus.

Dengan fasilitas wisata dan edukasi yang semakin berkembang di Taman Rusa dan Taman Kolam, kedua objek wisata yang berlokasi di Sekupang ini patut menjadi pilihan masyarakat Batam untuk melepas penat di akhir pekan.

Jika terdapat sesuatu yang ingin ditanyakan mengenai tarif, penyewaan fasilitas, dan berbagai pertanyaan lainnya, BU Fasling terbuka untuk menjawab melalui kontak di nomor +62 838 9499 9303 atau kunjungi Instagram @faslingbpbatam. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain