Connect with us

9info.co.id | BATAM – Polemik terkait jasa wrapping koper di Pelabuhan Sekupang mendapat klarifikasi dari pihak pengelola. Sebelumnya, seorang penumpang mengaku mengalami kejadian kurang menyenangkan saat berada di area pelabuhan tersebut.

‎Peristiwa itu terjadi ketika penumpang yang sedang repot menggendong anak serta membawa koper dan sejumlah barang bawaan, mendapati kopernya tiba-tiba diambil dan dibungkus plastik wrapping tanpa persetujuan terlebih dahulu. Setelah proses wrapping selesai, penumpang diminta membayar Rp30 ribu. Ia pun sempat melayangkan protes karena merasa tidak pernah memberikan persetujuan secara jelas.

‎Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu akun Instagram media lokal Batam, Purba selaku perwakilan perusahaan jasa wrapping di Pelabuhan Sekupang membantah adanya unsur pemaksaan dalam layanan tersebut.

‎“Kami tidak pernah memaksa penumpang untuk melakukan wrapping koper. Saat itu petugas melihat penumpang sedang repot menggendong anak dan membawa beberapa barang, sehingga ditawarkan bantuan wrapping agar barangnya lebih rapi dan aman,” jelas Purba.

‎Terkait tarif, Purba menegaskan bahwa tidak ada pungutan di luar ketentuan. Ia menyebutkan tarif resmi sesuai Peraturan Kepala (Perka) BP Batam sebesar Rp35 ribu per koper. Adapun biaya Rp30 ribu yang dibayarkan penumpang disebut merupakan harga diskon.

‎“Tarif sesuai Perka BP Batam itu Rp35 ribu per koper. Yang dibebankan Rp30 ribu tersebut sebenarnya sudah kita diskon dari tarif resmi,” ungkapnya.
‎Purba menambahkan bahwa tarif juga dapat menyesuaikan dengan ukuran koper, mengingat penggunaan material plastik wrapping berbeda-beda tergantung besar kecilnya barang.

‎Ia menegaskan, kehadiran jasa wrapping di pelabuhan bertujuan membantu penumpang menjaga keamanan dan kualitas barang bawaan selama perjalanan, bukan untuk memberatkan.
‎“Kami tidak ingin kehadiran kami menjadi beban bagi penumpang. Peran kami di sini untuk membantu menjaga barang bawaan agar tetap aman melalui proses wrapping,” tutupnya.

‎Pihak pengelola berharap kejadian ini menjadi evaluasi bersama, serta mengimbau agar setiap penawaran jasa dilakukan dengan komunikasi yang lebih jelas sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung penuh pembangunan Monumen Simpang Barelang yang berlokasi di Bundaran Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pembangunan monumen yang diberi nama Bundaran Ufuk Selatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Batamindo Invesment Cakrawala ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penataan kawasan dan memperindah wajah Kota Batam.

Di samping itu, proyek tersebut akan menjadi landmark baru bagi Kota Batam dengan luas kawasan sekitar 7.850 meter persegi. Penataannya pun tidak hanya berfokus pada bangunan utama monumen, area sekitar juga akan dirancang dengan elemen lanskap seperti planter box, plaza, hardscape, dan softscape berupa rumput. Sehingga, kawasan di sekitar monumen diharapkan tampil lebih tertata dan nyaman secara visual.

Selain itu, desain proyek turut dilengkapi dengan pencahayaan LED, signage, sistem CCTV, serta fasilitas pendukung penyiraman taman. Elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari konsep penataan kawasan agar landmark dapat tampil lebih representatif, terutama pada malam hari.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika dunia usaha ikut mengambil bagian melalui program yang memberikan manfaat bagi kawasan, tentu ini harus kita apresiasi dan kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan wajah Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Senin (14/9/2026).

Terkait persiapan pekerjaannya, termasuk pemagaran lokasi, Amsakar menyampaikan telah dimulai pada 11 September 2026 ini. Ia mengatakan bahwa pembangunan dan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan Batam yang semakin tertata dan memiliki identitas kota yang kuat di mata investor dan wisatawan.

Dengan penataan tersebut, lanjut Amsakar, Simpang Barelang diharapkan tidak hanya menjadi titik pertemuan lalu lintas, tetapi juga memiliki identitas visual yang lebih kuat sebagai salah satu kawasan strategis di Batam.

“Yang kita bangun bukan sekadar monumen. Kita ingin setiap penataan memberikan nilai tambah bagi kawasan dan menjadi bagian dari wajah Batam yang kita banggakan. Oleh karena itu, aspek kualitas, keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan lingkungan harus tetap menjadi perhatian,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain