Connect with us

9info.co.id | BATAM – Hujan deras yang mengguyur Batam sejak dini hari, Selasa (17/2/2026), bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek, kembali memicu longsor di kawasan Bengkong Harapan, tepatnya dekat Simpang Bengkong Harapan. Lokasi ini sebelumnya juga pernah longsor pada Senin (11/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

Hujan lebat disertai angin kencang membuat tanah dari dataran tinggi di sekitar titik tersebut ambruk ke tepi jalan raya. Material longsor berupa tanah, pasir, dan batu-batu berukuran cukup besar menutup separuh badan jalan sepanjang kurang lebih 50 meter.

Timbunan tanah dan reruntuhan batu sempat mengganggu arus lalu lintas. Kendaraan dari dua arah harus bergantian melintas di ruas jalan yang tersisa, memicu antrean dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.

Dayat, salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi, menilai kondisi tersebut sangat membahayakan pengguna jalan.

“Material yang tumpah ke jalan sangat berbahaya dan rawan kecelakaan. Batu-batunya cukup besar, kalau pengendara tidak hati-hati bisa tergelincir atau menabrak. Apalagi kalau malam hari atau hujan turun lagi, jarak pandang pasti berkurang,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan belum terlihat adanya penanganan cepat hingga Rabu (18/2/2026).
“Belum ada nampak perbaikan atau tindakan pembersihan dari tim gabungan seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Bina Marga, DLH atau dinas terkait. Kami berharap aparat pemerintah setempat harus cepat bergerak sebelum ada korban berjatuhan,” tegas Dayat.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi tanah di sekitar lokasi masih terlihat labil. Warga dan pengguna jalan diimbau meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan Bengkong Harapan, khususnya saat cuaca ekstrem. Pemerintah daerah pun didorong segera melakukan langkah tanggap darurat serta penanganan permanen agar kejadian serupa tidak terus berulang di titik yang sama. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain