Connect with us

9info.co.id | BATAM – Menyikapi pemberitaan sebelumnya yang menyebut pengusaha berinisial HS diduga kabur ke Jakarta pasca insiden kandasnya kapal LCT Mutiara Garlib Samudera (MGS) di perairan Dangas, Sekupang, Batam, kuasa hukum PT Jagar Prima Nusantara (JPN) secara tegas membantah informasi tersebut. Hal tersebut dikutip dari beberapa media online di Batam.
‎
‎Bantahan disampaikan langsung oleh kuasa hukum PT JPN, Dr. Erlan Jaya Putra, S.H., M.H.,kepada beberapa media online di Batam sebagai bentuk klarifikasi dan koreksi atas sejumlah pemberitaan di beberapa portal media online yang dinilai tidak akurat dan tidak melalui proses konfirmasi yang berimbang.
‎
“Informasi yang menyebut klien kami, saudara HS, melarikan diri ke Jakarta adalah tidak benar dan tidak berdasar. Klien kami kooperatif dan tidak pernah berniat menghindari proses hukum,” tegas Dr. Erlan. Selasa (3/02/2026).
‎
‎Ia menegaskan, pihaknya menghormati kerja jurnalistik, namun mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas cover both sides serta praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan.
‎
‎“Kami menghormati kebebasan pers, tetapi informasi yang belum terverifikasi jangan sampai mencederai nama baik seseorang maupun badan usaha,” ujarnya.
‎
‎Dr. Erlan juga membantah kabar yang menyebut HS sempat dicegat aparat penegak hukum (APH) di bandara. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai fakta.
‎
‎“Kabar bahwa Pak HS dicegat APH di bandara adalah tidak benar. Faktanya, saat ini beliau berada di Bandung dan dalam waktu dekat akan ke Jakarta,” jelasnya.
‎
‎Ia mengakui HS memang melakukan perjalanan ke luar Batam, namun menegaskan hal tersebut bukan untuk melarikan diri, melainkan karena urusan keluarga.
‎
‎“Pak HS ke Jakarta untuk mendampingi anaknya yang mengikuti proses seleksi masuk SMA Terpadu Krida Nusantara.
‎
‎Salah satu tahapan seleksi mengharuskan kehadiran orang tua dalam sesi wawancara,” ungkap Erlan.
‎
‎Menurutnya, pihak kuasa hukum telah menyiapkan bukti pendukung, mulai dari tiket perjalanan hingga undangan resmi dari pihak sekolah.
‎
‎“Kami memiliki bukti lengkap. Jadi jika disebut melarikan diri, itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.
‎
‎Terkait insiden kandasnya kapal LCT MGS, Erlan berpendapat peristiwa tersebut merupakan kondisi darurat (overmacht) dan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai tindak pidana.
‎
‎“Tidak setiap peristiwa dapat langsung ditarik ke ranah pidana. Harus dilihat unsur mens rea, kesengajaan, atau kelalaian. Jangan sampai ada pihak yang bertindak seolah-olah sebagai hakim,” katanya.
‎
‎Ia juga mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak akurat dan menyudutkan sepihak berpotensi mencemarkan nama baik serta dapat dikategorikan sebagai penyebaran informasi bohong.
‎
‎Atas pemberitaan tersebut, PT JPN menyatakan akan menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk penggunaan Hak Jawab dan Hak Koreksi, serta membawa persoalan ini ke Dewan Pers.
‎
‎Lebih lanjut, Erlan menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan penanganan dampak insiden tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti KSOP Khusus Batam, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.
‎
‎“Kami berharap tidak ada pihak-pihak yang memperkeruh suasana atau mencoba mengambil keuntungan dari musibah ini. Saat ini fokus kami adalah pemulihan dan pembersihan,” ujarnya.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KSOP Khusus Batam, TNI AL, Polairud, DLH, KLH, Pertamina, serta nelayan setempat yang turut membantu penanganan pencemaran.
‎
‎“Sejak laporan kapal kandas diterima, KSOP Khusus Batam bergerak cepat dengan menurunkan oil boom untuk mencegah penyebaran limbah. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bahu-membahu,” tutup Erlan.
‎
‎Sebagaimana diketahui, kapal LCT MGS mengalami kandas pada Kamis, 29 Januari 2026, saat mengangkut sekitar 200 jumbo bag sludge oil yang tergolong limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menuju Jetty Pelabuhan Bintang 99 Persada. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain