Connect with us

9Info.co.id | BATAM – ⁠Untuk memeriahkan peringatan Hari Bakti BP Batam ke-53, Badan Usaha Fasilitas Lingkungan menggelar Mancing Mania, Minggu (27/10/2024).

Antusiasme peserta kegiatan pun tak terbendung, mulai dari para pejabat serta staf yang hadir bersama keluarga di Kolam Pancing Taman Rusa Sekupang, berbondong-bondong berpartisipasi.

Adapun rangkaian kegiatan ini diawali dengan senam pagi bersama lebih dari seribu pegawai BP Batam, dan dilanjutkan dengan penanaman 2 pohon Baobab yang didatangkan langsung dari Madagaskar, Afrika.

Penanaman pohon ini juga merupakan kerja sama BP Batam dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Jasaraharja Putera Tahun 2024, dalam rangka perayaan Hari Bakti BP Batam ke-53.

Kedua pohon tersebut ditanam oleh Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto beserta jajaran dan mitra kerja BP Batam yang turut hadir meramaikan kegiatan tersebut.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan lomba memancing. Perlombaan ini dilakukan sebanyak dua sesi, dimana sesi pertama diikuti oleh Plh. Kepala BP Batam beserta para Anggota Bidang, dan sesi kedua diikuti oleh staf di masing-masing unit kerja.

“Ada lebih dari 70 ekor ikan patin yang telah kami beri tanda. Beratnya sekitar 1,5 sampai 2 kilogram. Ikan-ikan ini memang cukup sulit untuk dipancing karena biasanya berenang di dasar kolam, jarang muncul ke permukaan,” jelas Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan.

Selesai memancing, Tim Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, di bawah pimpinan Wan Darussalam, berhasil menjadi Champion dalam gelaran ini dengan berat total ikan 6,61 kilogram.

Di posisi kedua, Tim Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi dengan berat total ikan 4,91 kilogram dan posisi ketiga diraih Tim Plh. Kepala BP Batam dengan berat total ikan 4,26 kilogram.

Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto menyatakan apresiasinya kepada Badan Usaha Fasilitas Lingkungan yang telah menginisiasi event Mancing Mania.

“Kegiatan ini juga bisa menjadi stimulus untuk meningkatkan sinergitas dan mendorong kinerja BP Batam menjadi lebih baik lagi,” kata Purwiyanto.

Sebagai penutup, kegiatan ini dimeriahkan dengan puluhan door prize yang memperebutkan satu unit sepeda motor sebagai hadiah utama.

“Sekali lagi, selamat kepada para pemenang lomba dan door prize. Kami juga berterima kasih kepada seluruh pejabat dan pegawai yang sudah hadir meramaikan acara ini. Semoga acaranya lebih sukses dan meriah lagi di tahun depan,” harap Purwiyanto.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain