Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) peringati Hari Bakti ke-53 tahun lewat upacara yang di gelar di lapangan parkir kantor BP Batam dan dilanjutkan dengan syukuran di Balairungsari pada Sabtu (26/10/2024).

53 tahun berlalu, BP Batam sebagai garda terdepan dalam mengembangkan dan membangun Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dengan berbagai capaian mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan investasi yang membawa dampak positif bagi masyarakat serta perekonomian Batam.

Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto dalam amanatnya menyampaikan momentum ini merupakan refleksi dari perjalanan BP Batam selama 53 tahun sekaligus kesempatan untuk meningkatkan komitmen, kualitas, dan kontribusi dalam membangun Batam ke depannya.

“Momentum 53 tahun ini bukan hanya sekedar perayaan namun ini menjadi refleksi dari perjalanan Panjang yang telah kita lalui bersama,” ujar Purwiyanto.

“Dengan tantangan ke depan berupa peningkatan daya saing, penurunan logistic cost, perbaikan kualitas layanan, koordinasi dari para stakeholder, dan dinamika sosial politik yang mungkin akan kita hadapi bersama, mari kita terus berinovasi, beradaptasi, juga teguhkan komitmen kita untuk berkontribusi lebih bagi pembangunan Batam,” sambung Purwiyanto.

Hari Bakti ke-53 tahun BP Batam membawa tema “Batam Baru, Indonesia Maju” yang menunjukkan bagaimana BP Batam akan terus bergerak dan bekerja nyata menuju Batam Kota Baru yang bermuara pada kontribusi memajukan perekonomian Indonesia.

Dalam pembangunan Batam Kota Baru, angka perekonomian Batam menunjukkan poin positif dimana pada tahun 2023 ekonomi Batam tumbuh sebesar 7,04% dengan nilai investasi sebesar Rp 12,31 triliun pada semester I tahun 2024 dan pertumbuhan jumlah proyek sebesar 69,65%.

Selain pertumbuhan dari sektor perekonomian dan investasi, pada tahun 2024 ini BP Batam turut menjalankan berbagai program strategis potensial yaitu pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim, pengembangan Pelabuhan Batu Ampar, pengembangan akses jalan di Batam, pengembangan kawasan PSN Rempang Eco-City, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam, Perkuatan dan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) berkapasitas total 730 liter/detik.

Capaian dalam tata kelola keuangan negara sebagai bentuk komitmen dan kerja nyata BP Batam turut di raih dalam bentuk penghargaan Opini WTP ke-8 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Atas berbagai capaian positif BP Batam dalam membangun dan mengembangkan Batam sebagai kawasan industri berdaya saing, kesuksesan ini tak lepas dari sinergi dan kolaborasi bersama Forkompimda Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, pelaku usaha, asosiasi, aparat penegak hukum, auditor, rekan-rekan media, LSM, masyarakat Batam, pegawai di lingkungan BP Batam dan tentunya dukungan dari Anggota Dewan Pengawas BP Batam.

“Saya mewakili BP Batam mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi mensukseskan pembangunan Batam hingga hari ini,” kata Purwiyanto.

“Mari terus kita tingkatkan sinergitas yang telah terjalin, terus bekerja keras dengan penuh semangat, integritas, dan dedikasi pengabdian dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan untuk mewujudkan visi besar kita demi Batam yang lebih baik,” pungkas Purwiyanto.

Selamat Hari Bakti BP Batam ke-53 tahun, Batam Baru, Indonesia Maju! (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Skandal Infrastruktur di Lubuk Baja? Jalan Hancur, Drainase Diduga Ditutup, Respons Pemerintah Dipertanyakan

Skandal Infrastruktur di Lubuk Baja? Jalan Hancur, Drainase Diduga Ditutup, Respons Pemerintah Dipertanyakan

9info.co.id | BATAM – Kondisi memprihatinkan Jalan Raden Patah Blok 3, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, memicu sorotan publik dan berpotensi menjadi isu viral.

‎Kerusakan jalan yang semakin parah, disertai dugaan penutupan drainase tanpa bak kontrol, menimbulkan pertanyaan serius terhadap kinerja dan pengawasan pemerintah daerah.

‎Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, ruas jalan tersebut dipenuhi lubang di berbagai titik dan kerap tergenang air saat hujan turun. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan infrastruktur.

‎Sejumlah pelaku usaha di kawasan itu mengaku terdampak langsung. Salah satunya, Lambok Pranata Sihombing, yang secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya perhatian pemerintah.

‎“Kami taat membayar pajak, tetapi kondisi jalan seperti ini seolah dibiarkan. Ini bukan kerusakan baru, sudah cukup lama,” ujarnya.

‎Permasalahan tidak berhenti pada kerusakan jalan. Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penutupan saluran drainase di sepanjang ruas Jalan Raden Patah, yang bahkan dimanfaatkan sebagai area parkir, mulai dari kawasan sekitar sekolah hingga mendekati area hotel. Ironisnya, penutupan tersebut tidak disertai pembangunan bak kontrol sebagai bagian dari standar sistem drainase yang semestinya.

‎Akibatnya, setiap kali hujan turun, kawasan ini dilaporkan mengalami genangan air dengan ketinggian mencapai sekitar 30 sentimeter. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan badan jalan.

‎Dari hasil investigasi, beberapa titik drainase terlihat tertutup permanen tanpa sistem pengendalian air yang memadai. Situasi ini semakin diperparah dengan adanya aktivitas pembangunan di sekitar kawasan dekat The L Hotel, di mana akses drainase di depan proyek juga diduga telah ditutup tanpa perencanaan teknis yang jelas.

‎Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat akan potensi banjir yang lebih besar ke depan. Warga menilai, tanpa penanganan serius, kawasan ini dapat berubah menjadi titik rawan genangan permanen.

‎“Kalau hujan turun, ini bisa jadi seperti kolam. Harusnya ada bak kontrol, jangan asal tutup drainase,” tambah Lambok.

‎Dari perspektif hukum, dugaan penutupan drainase tanpa izin dan tanpa memenuhi standar teknis berpotensi melanggar ketentuan terkait tata kelola infrastruktur dan perlindungan lingkungan. Selain itu, pembiaran terhadap jalan rusak dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.

‎Sorotan juga mengarah kepada BP Batam yang dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di kawasan tersebut. Padahal, setiap kegiatan pembangunan wajib memperhatikan keberlanjutan fungsi fasilitas umum, termasuk sistem drainase.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam terkait kondisi tersebut. Minimnya respons ini justru memperkuat persepsi publik adanya pembiaran terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat.

‎Warga dan pelaku usaha mendesak pemerintah serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari perbaikan jalan, normalisasi drainase, hingga evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pembangunan di lokasi tersebut. Tanpa tindakan cepat dan terukur, kerusakan infrastruktur ini dikhawatirkan akan terus meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. (RP).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain