Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Sejumlah Pimpinan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melakukan lawatan ke Singapura, pada kamis (14/11/2024).

Kunjungan ini berfokus pada pertemuan resmi dengan Wakil Ketua Duta Besar RI untuk Singapura Sulistijo Djati Ismoyo, di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, 7 Chatsworth Road, Singapore, 249761.

Lawatan Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Alexander Zulkarnain, didampingi oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, Kepala Bagian Humas Sazani, Kepala Bagian Promosi Sofyan, dan Kepala Bagian Dukungan Stategis Pimpinan dan Protokol Sthefani Barlian.

Alexander Zulkarnain mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan langkah BP Batam dalam menjalin sinergi dan kolaborasi yang lebih erat bersama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura.

Sinergi ini dalam rangkaian upaya bersama mengakselerasi potensi investasi Singapura di Indonesia khususnya di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Alex mengatakan bahwa Pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan dapat tercapai sebesar 8 persen pada tahun 2028-2029.

Batam yang tahun lalu telah mencapai angka pertumbuhan sebesar 7,04% di atas angka regional Kepri dan Nasional, tentu mendapatkan target capaian yang lebih tinggi ke depan.

“Target investasi PMA pada tahun ini cukup besar. Hal ini dapat diraih tentu dengan merumuskan langkah-langkah strategis untuk menarik investasi yang lebih tinggi.” Kata Alex.

“Batam kami yakini harus lebih progresif untuk menarik investasi, diperbesar lagi agar capaian KPI kita terpenuhi. Inilah yang ingin kami rumuskan bersama KBRI, BP Batam siap kembali mengakselerasi investasi Singapura lebih banyak lagi.” Tutur Alex.

Wakil Ketua Duta Besar RI untuk Singapura Sulistijo Djati Ismoyo, merespon positif langkah BP Batam tersebut.

“Selamat datang ke KBRI teman-teman BP Batam. Kami KBRI sangat mendukung semua kegiatan yang dilakukan daerah-daerah di Indonesia untuk mempromosikan potensinya, yang mana mayoritas Investasi Singapura terbesar, baik secara nasional untuk Indonesia maupun Batam sendiri.” Kata Sulistijo Djati.

Djati mengatakan bahwa cerminan dari investasi Singapura secara nasional di Indonesia adalah berkaitan denga 3 sektor utama yakni trade, tourism, investment (perdagangan, pariwisata dan investasi) yang menjadi penyokong bagi ekonomi nasional.

Selanjutnya, juga dibahas mengenai potensi kerja sama yang dapat dilakukan KBRI dan BP Batam untuk berkolaborasi dalam menyampaikan potensi investasi di Batam dan memberikan update regulasi kebijakan investasi di Indonesia saat ini dan ke depan.

“Pada 2025, bisa kita kolaborasikan bersama seperti bisnis forum, bisnis-connect dan sebagainya, sehingga dapat menjadi ajang BP Batam dan KBRI memberikan ruang bagi public Singapura untuk memperoleh update regulasi terkini dan potensi pengembangan investasi baru di Batam.” Tutur Djati.

Hal tersebut disambut dengan sangat baik oleh pihak BP Batam yang mana BP Batam telah merancang 17 Pengembangan Kawasan Investasi Baru dan 20 Proyek Strategis yang dapat ditawarkan dan menjadi potensi bagi kerja sama investasi dengan Singapura ke depan.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain