Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meriah Opini Kualitas Tertinggi dari Omhudsman RI. Dalam penilaian itu, Pemko Batam masuk zona hijau atau kategori A.

“Terima kasih, semoga ke depan Pemko Batam semakin baik lagi,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri mewakili Wali Kota Batam usai menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Aston Nagoya City Hotel, Selasa (3/12/2024).

Yusfa berharap, Opini Kualitas Tertinggi menjadi pemacu agar pelayanan publik di Batam makin prima. Ia mengaku, Batam terus mengevaluasi diri demi memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.

“Alhamdulillah Batam masuk kategori A atau Opini Kualitas Tertinggi,” katanya.

Adapun, acara itu dibuka langsung Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat. Di kesempatan itu, ia mengatakan bahwa sejak 2022 pihaknya merubah bagaimana cara menilai pelayanan publik, menjadi opini pelayanan publik. Beberapa parameter yang dibuat mulai sarana dan prasarana, kompetensi, standar pelayanan publik dan sebagainya, termasuk penilaian dan laporan dari masyarakat.

Ia mengungkapkan, sejak Ombudsman menilai pelayanan publik dari sebelumnya hanya beberapa persen yang masuk zona hijau, bahkan pada 2024 sebanyak 84,16 persen.

“Terima kasih untuk kita semua pelayan publik di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menyampaikan bahwa Ombudsman melakukan penilaian untuk mengukur kinerja demi perbaikan kualitas pelayanan publik, pelayanan berkualitas dengan pelaksana berkompeten hingga evelauasi yang terus dilakukan.

Ia mengatakan, hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja 4 dimensi penilaian. Penggabungan penilaian itu menghasilkan angka presentase akhir dari masing-masing penyelenggara pelayanan Kementerian, Lembaga, dan Pemda.

“Untuk kategori A menjadi Opini Kualitas Tertinggi,” ujarnya.(MC).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain